Jaringan Mitra Publik

Modus Berikan Voucher Belanja , Pelaku Penipuan HP Diciduk di Stasiun Duri

0

JAKARTA – Aparat Polsek Grogol Petamburan mengamankan seorang perempuan berinisial YS (36) atas dugaan penipuan telepon genggam milik pengunjung di Mal Central Park, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan modus berpura-pura mengajak korban membeli pakaian untuk donasi sebelum akhirnya membawa kabur handphone korban.

“Pelaku awalnya berkenalan dengan korban, lalu mengajak membeli baju dengan alasan donasi. Setelah itu pelaku meminjam handphone korban dengan dalih ingin memberikan voucher. Saat korban berada di ruang ganti, pelaku langsung melarikan diri,” ujar AKP Alexander dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, pihaknya langsung merespons laporan korban dan mengerahkan Tim Opsnal Unit Reskrim untuk melakukan pengejaran.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan. Tim berhasil mengamankan pelaku di kawasan Stasiun Duri, Tambora, tidak lama setelah kejadian,” katanya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Grogol Petamburan guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada korban lain dengan modus serupa,” tambahnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap orang yang baru dikenal serta tidak mudah meminjamkan barang berharga kepada pihak yang belum dipercaya.

Apabila menemukan atau menjadi korban tindak pidana, masyarakat dapat segera melapor melalui layanan 110 atau hotline Polsek Grogol Petamburan

Leave A Reply

Your email address will not be published.