Polisi Selamatkan Pasutri Korban KDRT di Tambora, Keduanya Luka Senjata Tajam
JAKARTA — Personel Polsek Tambora bergerak cepat menyelamatkan sepasang suami istri yang mengalami luka akibat senjata tajam dalam insiden dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jalan Pengukiran III, Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (21/10/2026) pagi. Kedua korban dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Peristiwa itu terungkap sekitar pukul 08.15 WIB setelah dua warga mendatangi personel Polsek Tambora yang sedang mengatur lalu lintas di lampu merah Jembatan Lima. Mereka melaporkan adanya keributan rumah tangga yang mengakibatkan korban terluka.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Tambora bersama Unit Reserse Kriminal dan petugas patroli langsung menuju lokasi. Di tempat kejadian, polisi mendapati seorang perempuan berada di luar rumah dalam kondisi berlumuran darah akibat luka senjata tajam. Sementara itu, suaminya berada di kamar lantai dua yang terkunci dari dalam dan juga mengalami luka.
Petugas kemudian mengamankan situasi dan berupaya membujuk pria tersebut agar tidak kembali melukai dirinya. Melalui pendekatan persuasif, polisi akhirnya berhasil membuka pintu kamar dan mengendalikan situasi. Kedua korban selanjutnya dievakuasi ke rumah sakit untuk memperoleh pertolongan medis.
Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat mengatakan, kecepatan personel dalam merespons laporan masyarakat menjadi hal penting, terutama dalam situasi yang mengancam keselamatan jiwa.
“Penanganan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana tersebut diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Tambora,” kata Wahyu
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejadian kekerasan maupun kondisi darurat di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan Call Center Polri 110.
Partisipasi warga dinilai penting untuk membantu petugas mengambil tindakan cepat dan mencegah situasi membahayakan korban semakin parah.