Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Polisi Selamatkan Pasutri Korban KDRT di Tambora, Keduanya Luka Senjata Tajam

By Redaksi
October 21, 2026 1 Min Read
0

JAKARTA — Personel Polsek Tambora bergerak cepat menyelamatkan sepasang suami istri yang mengalami luka akibat senjata tajam dalam insiden dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jalan Pengukiran III, Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (21/10/2026) pagi. Kedua korban dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Peristiwa itu terungkap sekitar pukul 08.15 WIB setelah dua warga mendatangi personel Polsek Tambora yang sedang mengatur lalu lintas di lampu merah Jembatan Lima. Mereka melaporkan adanya keributan rumah tangga yang mengakibatkan korban terluka.

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Tambora bersama Unit Reserse Kriminal dan petugas patroli langsung menuju lokasi. Di tempat kejadian, polisi mendapati seorang perempuan berada di luar rumah dalam kondisi berlumuran darah akibat luka senjata tajam. Sementara itu, suaminya berada di kamar lantai dua yang terkunci dari dalam dan juga mengalami luka.

Petugas kemudian mengamankan situasi dan berupaya membujuk pria tersebut agar tidak kembali melukai dirinya. Melalui pendekatan persuasif, polisi akhirnya berhasil membuka pintu kamar dan mengendalikan situasi. Kedua korban selanjutnya dievakuasi ke rumah sakit untuk memperoleh pertolongan medis.

Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat mengatakan, kecepatan personel dalam merespons laporan masyarakat menjadi hal penting, terutama dalam situasi yang mengancam keselamatan jiwa.

“Penanganan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana tersebut diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Tambora,” kata Wahyu

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejadian kekerasan maupun kondisi darurat di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan Call Center Polri 110.

Partisipasi warga dinilai penting untuk membantu petugas mengambil tindakan cepat dan mencegah situasi membahayakan korban semakin parah.

Tags:

Dugaan kdrtPenganiayaanPolsek TamboraSuami istri
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Polda Metro Bongkar Produksi Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, 7 Juta Butir Disita

Next

Bukan Sekadar Dibina, Warga Binaan Rutan Temanggung Hasilkan Produk UMKM hingga Olahan Pangan

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}