Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Curanmor, 317 Pelaku dari Berbagai Jaringan Ditangkap
JAKARTA, JMPnews – Polda Metro Jaya berhasil membongkar 156 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang tahun 2026. Dalam operasi besar yang melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan jajaran Satreskrim Polres, polisi mengamankan 317 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai jaringan pencurian kendaraan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dalam pengungkapan kali ini, Ditreskrimum dan Satreskrim Polres jajaran Polda Metro Jaya berhasil menangani sebanyak 141 laporan polisi yang telah ditemukan barang buktinya,” ujar Budi Hermanto saat konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (9/6/2026).
Selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil menyita 156 kendaraan hasil kejahatan yang terdiri dari 15 unit mobil dan 141 unit sepeda motor.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“keberhasilan ini tidak hanya memutus aktivitas sejumlah jaringan curanmor, tetapi juga membuka peluang untuk mengungkap jaringan penadah dan sindikat yang lebih besar,” ucap Iman.
Polda Metro Jaya menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta operasi pemberantasan kejahatan jalanan guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Dengan ratusan tersangka yang berhasil diamankan, kepolisian berharap angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Metro Jaya dapat ditekan secara signifikan.