Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Menantu Tega Racuni Mertua Lewat Sate yang Dikirim Ojol, Polisi Beberkan Motifnya

By Redaksi
June 9, 2026 2 Min Read
0

BOYOLALI – Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus kematian seorang perempuan berinisial A (57), warga Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, yang meninggal dunia setelah mengonsumsi sate ayam beracun yang dikirim melalui layanan ojek online (ojol).

Pelaku berinisial PW (40) yang ternyata merupakan menantu korban kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengungkap aksi tersebut diduga dilatarbelakangi dendam dan rasa sakit hati yang telah lama dipendam terhadap mertuanya.

Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sering merasa diremehkan dan tidak dihargai karena tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Motif dari tersangka yang ironisnya adalah menantu dari almarhumah, berdasarkan hasil pemeriksaan, salah satu alasannya karena sakit hati,” kata AKBP Indra Maulana Saputra kepada wartawan, Senin (8/6/2026).

Kasus ini bermula ketika korban meninggal dunia dan dimakamkan pada 19 Mei 2026. Namun pihak keluarga mulai curiga karena sebelum meninggal korban sempat mengonsumsi sate ayam yang dikirim melalui aplikasi ojek online.

Kecurigaan tersebut kemudian dilaporkan kepada polisi. Penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pembongkaran makam untuk kepentingan autopsi.

Hasil autopsi mengungkap fakta mengejutkan. Polisi menemukan kandungan racun tikus dalam sate ayam yang dikonsumsi korban. Dari hasil pendalaman, tersangka PW mengakui membeli sate di wilayah Kartasura, kemudian mencampurkannya dengan racun tikus sebelum dikirim kepada korban menggunakan jasa ojek online.

“Beli satenya di wilayah Kartasura lalu dikirimkan melalui ojek online. Sebenarnya pengemudi ojek tersebut juga sempat curiga,” jelas AKBP Indra Maulana Saputra.

Menurut penyidik, aksi tersebut bukan dilakukan secara spontan. Tersangka diduga telah menyusun rencana pembunuhan terlebih dahulu sebelum mengirimkan makanan yang telah dicampur racun kepada korban.

“Pelaku merasa sering dipojokkan atau tidak dianggap oleh almarhumah sehingga timbul sakit hati. Tersangka akhirnya merencanakan dugaan pembunuhan,” ungkap AKBP Indra Maulana Saputra.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 459 atau Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang KUHP terkait dugaan pembunuhan berencana. Tersangka terancam pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Tags:

AKBP Indra MaulanaDirencanakan mantuPolres BoyolaliSakit hatiSate beracun
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Curanmor, 317 Pelaku dari Berbagai Jaringan Ditangkap

Next

Gelar Doktor Jadi Sorotan, Kakorlantas: Saran Saya Tak Usah Ditanggapi

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}