Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Korban Tipu Gelap di Bojongsari Sumringah Mobilnya Kembali

By Redaksi
September 29, 2025 1 Min Read
0

DEPOK, JMPnews — Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari, S.H., menyerahkan kembali kendaraan roda empat milik Ibu Subariyah, korban kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial YS.

Kasus ini bermula ketika korban melaporkan kejadian pada Kamis, 25 September 2025. Pelaku YS diduga menyewa mobil Daihatsu Sigra milik korban dengan dalih digunakan untuk operasional, namun kemudian menggadaikan kendaraan tersebut kepada pihak lain tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Bojongsari segera bergerak berdasarkan keterangan para saksi. Upaya penyelidikan membuahkan hasil dengan ditemukannya kendaraan korban di wilayah Serang, Banten, pada 25 September 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Mobil kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dalam kesempatan penyerahan kembali mobil kepada korban, Kapolsek Bojongsari menegaskan bahwa hal ini merupakan bentuk tanggung jawab Polri dalam memberikan pelayanan dan memastikan hak masyarakat tetap terlindungi.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi penyewaan kendaraan. Jika menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kompol Fauzan Thohari.

Dengan dikembalikannya kendaraan tersebut, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap upaya kepolisian dalam mengusut tuntas tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Tags:

PenggelapanPenipuanPolsek BojongsariTipu gelap
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Dirtipid Narkoba Polri Ungkap Jaringan Peredaran Sabu di Tanjung Priok

Next

Tok!! MK Tolak Gugatan Andi Kusuma, Peluang Jadi Bupati Bangka Kandas Proses Hukum Menanti

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}