Jaringan Mitra Publik

Jelang Imlek hingga Idul Fitri 2026, Pemerintah Kerahkan Satgas Saber Awasi Harga dan Mutu Pangan

0

JAKARTA, JMPnews— Pemerintah mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan secara nasional menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga, menjamin mutu pangan, serta mencegah penimbunan dan praktik permainan harga.

Penguatan pengawasan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Satgas Saber Pelanggaran Pangan yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono selaku Ketua Pengarah Satgas Saber. Rapat berlangsung di Rupat Dittipideksus Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/2/2026), dan diikuti kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, serta Satgas daerah secara luring dan daring.

Satgas Saber bertugas mengawal kebijakan harga, keamanan, dan mutu pangan sekaligus memastikan distribusi berjalan lancar dari hulu ke hilir. Pengawasan dilakukan serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, mencakup produsen, distributor, pedagang eceran, hingga ritel modern.

Sejumlah komoditas menjadi fokus pengawasan, antara lain beras, jagung, kedelai, daging sapi dan kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai, minyak goreng, serta gula konsumsi.

Syahardiantono menegaskan bahwa pembentukan Satgas Saber merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari potensi gejolak harga dan pelanggaran distribusi pangan menjelang HBKN.

“Satgas Saber bertujuan melindungi masyarakat serta menjaga keamanan dan mutu pangan. Penegakan hukum menjadi langkah terakhir, namun akan dilakukan secara tegas jika ditemukan pelanggaran serius,” ujar Syahar.

Ia menambahkan, pengawasan dilakukan dengan pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara humanis dan proporsional. Satgas juga bersinergi dengan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah agar kebijakan pengendalian harga pangan berjalan konsisten di lapangan.

Satgas Saber 2026 merupakan kelanjutan dari Satgas Pengendalian Harga Beras 2025 yang dinilai efektif dalam menekan pelanggaran harga melalui pemantauan intensif di pasar tradisional dan modern. Selain pengawasan langsung, Satgas juga membuka kanal pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran harga, keamanan, dan mutu pangan.

Pemerintah berharap penguatan pengawasan ini dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan selama rangkaian HBKN 2026, sehingga kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi secara aman dan terjangkau.

Leave A Reply

Your email address will not be published.