BANYUMAS, JMPnews – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung terciptanya demokrasi yang berkualitas dengan berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDPB) yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas.
Kegiatan ini menjadi forum penting dalam memastikan daftar pemilih tetap mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi terkait dalam mengawal tahapan pemilu.
Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi, yang menekankan bahwa pemutakhiran data pemilih tidak bisa dilakukan secara parsial oleh satu lembaga saja, melainkan memerlukan keterlibatan semua pihak.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap koordinasi antarinstansi semakin kuat sehingga daftar pemilih dapat terwujud secara akurat, mutakhir, dan berkualitas. Sinergi menjadi kunci untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu di Banyumas,” ujar Imam Arif Setiadi dalam sambutannya.
Dalam forum koordinasi tersebut, perwakilan dari Rutan Kelas IIB Banyumas, Staf Pelayanan Tahanan Dwi Waluyo, turut menyampaikan laporan mengenai kondisi terkini Rutan Banyumas. Saat ini, Rutan dihuni oleh103 narapidana dan 52 tahanan. Waluyo menegaskan bahwa seluruh penghuni Rutan tetap memiliki hak pilih dan tidak ada satupun yang dicabut hak pilihnya. Hal ini menjadi bentuk komitmen Rutan dalam menjamin hak konstitusional setiap warga binaan pemasyarakatan (WBP).
“Kami memastikan bahwa seluruh warga binaan di Rutan Banyumas tetap memiliki hak pilih. Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk memperkuat kerja sama antarinstansi, menjamin terpenuhinya hak pilih warga, termasuk warga binaan pemasyarakatan, serta mendukung terciptanya daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas di Kabupaten Banyumas,” jelasnya.
Secara terpisah,*Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas, Anggi Febiakto, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Menurutnya, keterlibatan Rutan tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral untuk mendukung penyelenggaraan demokrasi yang sehat.
“Partisipasi kami dalam rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas aparatur, mendukung tertib administrasi, serta memastikan seluruh proses pengawasan berjalan dengan akurat dan akuntabel. Rutan Banyumas berkomitmen mendukung penuh kegiatan ini agar hak pilih warga binaan tetap terjamin dan demokrasi berjalan dengan baik,” tegasnya.
Selain Bawaslu dan Rutan Banyumas, rapat koordinasi ini juga diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan lain yang memiliki peran strategis dalam memastikan keabsahan data pemilih. Kolaborasi lintas lembaga dianggap krusial untuk mencegah terjadinya potensi permasalahan, seperti data ganda, data tidak valid, ataupun hilangnya hak pilih warga.Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas kembali menggarisbawahi bahwa keberhasilan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan akan sangat bergantung pada tingkat partisipasi aktif seluruh lembaga, termasuk instansi pemasyarakatan.
Partisipasi dalam rapat koordinasi ini menjadi bukti nyata bahwa Rutan Banyumas berkomitmen mendukung koordinasi antarinstansi, menjaga kualitas data pemilih, serta memastikan seluruh proses pengawasan berjalan optimal dan transparan. Dengan demikian, hak pilih warga, termasuk warga binaan pemasyarakatan, tetap terjamin dan dapat digunakan dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan akuntabel.