Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Geruduk Kejagung, CIC Minta Anggota DPR Rudiyanto Tjen Ditangkap.

By Redaksi
September 12, 2025 2 Min Read
0

JAKARTA, JMPnews – Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) kembali menggelar aksi unjuk rasa meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi yang dilakukan Rudiyanto Tjen, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP. Bila sebelumnya dilaksanakan di KPK, kini DPP CIC melaksanakan orasi di gedung Kejaksaan Agung, Jumat (12/9).

Aksi yang dihadiri oleh puluhan anggota DPP CIC tersebut mendesak Kejagung agar segera menangkap dan mengadili anggota dewan 5 periode tersebut DPR RI yang diduga kuat melakukan penyelewengan dana reses serta menyalagunakan wewenang.

Dengan menggunakan alat peraga berupa mega phone dan beberapa spanduk, massa terlihat antusias mendengarkan orasi yang disampaikan oleh Ketua Umum DPP CIC Raden Bambang SS dan Sekjen DPP CIC DJ Sembiring.

Dari pantauan lapangan, DPP CIC tampak membentangkan spanduk bertuliskan “CIC Desak Kejagung Adili dan Tangkap Rudiyanto Tjen” serta “Hukum Mati Para Koruptor”.

Dalam orasinya, Raden Bambang meminta Kejaksaan Agung tidak ragu-ragu untuk mengungkap dugaan korupsi yang dilakukan oleh Rudiyanto Tjen.

“Buktikan bahwa Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya oleh publik dalam hal pemberantasan korupsi,” ucapnya.

Menurut Raden Bambang, sebagai anggota dewan Rudiyanto Tjen memiliki harta yang sangat fantastis. Dan ini sangat mencurigakan.

“Apakah mungkin penghasilan sebagai anggota dewan bisa memiliki kekayaan Rp3 triliun, lahan perkebunan sawit 20 ribu hektar, 2 pabrik kelapa sawit serta hotel mewah dan 2 kapal sedot timah,” tanyanya.

Karenanya, Raden Bambang pun secara tegas mendesak Kejagung bereaksi cepat untuk menangkap Rudiyanto Tjen yang memiliki muka dewa tapi bersifat dajjal.

Dijelaskannya, DPP CIC akan terus mengawal pengungkapan dugaan korupsi yang dilakukan anggota DPR Dapil Bangka Belitung tersebut.

“Jangankan darah, nyawa pun kami siap mengorbankannya demi keadilan hukum, yang mana uang rakyat sudah dirampas oleh Rudiyanto Tjen dan para oligarki di negara ini,” tegasnya.

Sementara itu, Sekjen DPP CIC DJ Sembiring menyampaikan aksi yang dilakukan oleh lembaganya merupakan aksi damai. Kendati pihaknya hanya mengerahkan puluhan anggota saja, namun membawa aspirasi suara rakyat yang besar.

“Api yang kecil sangat mudah dipadamkan dari pada api yang besar” ucapnya.

Karenanya, DJ Sembiring pun menyambut baik iktikad yang diberikan oleh Kejagung dengan menerima langsung aspirasi yang disampaikan.

“Kita mengapresiasi langkah Kejagung yang menjanjikan akan segera menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan oleh DPP CIC, pungkasnya.

Tags:

CICKejagungKorupsiRudianto Tjen
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Bos Narkoba Diskotik Pujasera Tak Tersentuh, Ekstasi di Jual Rp 1.2 Juta Perbutir

Next

Ungkap Kasus Tawuran Antar Geng, Polisi Tangkap Pelaku

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}