Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Geledah Blok Wanita, Rutan Banyumas Amankan Barang Terlarang

By Redaksi
October 21, 2026 2 Min Read
0

BANYUMAS, JMPnews — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas menggeledah kamar hunian warga binaan perempuan pada Selasa (20/10/2026) sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan, tetapi tidak menemukan telepon seluler maupun narkoba.

Penggeledahan dilakukan petugas dengan memeriksa bagian kamar hunian, termasuk tempat penyimpanan barang milik warga binaan pemasyarakatan (WBP). Pemeriksaan berlangsung tertib dengan tetap memperhatikan prosedur yang berlaku.

Staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Banyumas, Fitri, mengatakan penggeledahan rutin diperlukan untuk memastikan kondisi kamar hunian tetap aman sekaligus mencegah keberadaan barang yang tidak diperbolehkan.

“Penggeledahan ini dilakukan sebagai langkah untuk memastikan kamar hunian tetap aman dan tertib. Selain sebagai pemeriksaan rutin, kegiatan ini juga menjadi upaya untuk mencegah adanya barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian,” ujar Fitri.

Kepala Rutan Banyumas Anggi Febiakto melalui Kepala KPR Pratama Deri Budiwiratmo menegaskan, penggeledahan berkala menjadi bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Penggeledahan kamar hunian merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Rutan Banyumas dalam menciptakan lingkungan hunian yang aman, tertib, dan kondusif sehingga proses pembinaan dapat berjalan dengan baik,” kata Deri.

Sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Meski demikian, petugas tidak menemukan ponsel maupun narkoba dalam penggeledahan tersebut.

Rutan Banyumas menyatakan akan terus melaksanakan pemeriksaan secara rutin dan terukur untuk menjaga keamanan lingkungan hunian serta memastikan proses pembinaan warga binaan berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif.

Tags:

Barang terlarangDiamankanGeledah sel wanitaRutan Banyumas
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Bawa Uang Palsu Rp980 Juta dari Medan, Kurir Dijanjikan Upah Rp50 Juta

Next

Rutan Banyumas Gelar Educational Tour, Kenalkan Pemasyarakatan dan Ketahanan Pangan kepada Siswa SD

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}