Geledah Blok Wanita, Rutan Banyumas Amankan Barang Terlarang
BANYUMAS, JMPnews — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas menggeledah kamar hunian warga binaan perempuan pada Selasa (20/10/2026) sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan, tetapi tidak menemukan telepon seluler maupun narkoba.
Penggeledahan dilakukan petugas dengan memeriksa bagian kamar hunian, termasuk tempat penyimpanan barang milik warga binaan pemasyarakatan (WBP). Pemeriksaan berlangsung tertib dengan tetap memperhatikan prosedur yang berlaku.
Staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Banyumas, Fitri, mengatakan penggeledahan rutin diperlukan untuk memastikan kondisi kamar hunian tetap aman sekaligus mencegah keberadaan barang yang tidak diperbolehkan.
“Penggeledahan ini dilakukan sebagai langkah untuk memastikan kamar hunian tetap aman dan tertib. Selain sebagai pemeriksaan rutin, kegiatan ini juga menjadi upaya untuk mencegah adanya barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian,” ujar Fitri.
Kepala Rutan Banyumas Anggi Febiakto melalui Kepala KPR Pratama Deri Budiwiratmo menegaskan, penggeledahan berkala menjadi bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Penggeledahan kamar hunian merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Rutan Banyumas dalam menciptakan lingkungan hunian yang aman, tertib, dan kondusif sehingga proses pembinaan dapat berjalan dengan baik,” kata Deri.
Sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Meski demikian, petugas tidak menemukan ponsel maupun narkoba dalam penggeledahan tersebut.
Rutan Banyumas menyatakan akan terus melaksanakan pemeriksaan secara rutin dan terukur untuk menjaga keamanan lingkungan hunian serta memastikan proses pembinaan warga binaan berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif.