Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kembali Gagalkan Peredaran Ganja Seberat 2Kg

By Redaksi
May 20, 2026 1 Min Read
0

JAKARTA, JMPnews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Unit 2 Subdit 3 yang dipimpin Kompol Denny Simanjuntak selaku Kanit kembali berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis Ganja seberat 2 kilogram di wilayah Jakarta Timur. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Selasa (12/5/2026) malam, polisi mengamankan seorang pria berinisial I. (34) di kawasan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi Narkotika disekitar Jalan Cipinang Besar. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal melakukan penyelidikan dan pemantauan dilokasi tersebut hingga polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial I. (34) polisi kemudian menggeledah pelaku dan ditemukan empat paket Ganja yang dibalut lakban cokelat dengan total berat bruto mencapai 2 kilogram.

Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kost di kawasan Cipinang Besar Selatan. Dari lokasi tersebut, polisi kembali mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan elektrik, satu unit telepon genggam, lakban cokelat, serta tas hitam.

Panit Subdit Sidik Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Mokhammad Fatoni, S.Pd mengatakan “pada hari ini kami dari unit 2 subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan satu orang laki laki berinisial I. (34) diwilayah Cipinang, Jakarta Timur. Adapun barang bukti yang ditemukan didalam Tas berupa 4 paket Ganja yang siap edar dengan kurang lebih berat 2 Kilogram”

selanjutnya tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Tags:

2kgDitresnarkoba polda metro jayaGagalkan peredaran ganjaJakarta timur
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Polisi Gadungan Bersenjata Airsoft Gun Rampas Motor di Tanjung Priok, Dua Pelaku Ditangkap

Next

Dilaporkan Sejak 2024, Dugaan Penipuan yang Dilakukan Ketua PN Kutai Barat Mandek Di Polda Metro

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}