Bersama LBH JMM, Rutan Boyolali Berikan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Binaan Kurang Mampu
BOYOLALI – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Boyolali bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Jalan Menuju Matahari (LBH JMM) memberikan layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis bagi warga binaan yang kurang mampu. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Bantuan dan Konsultasi Hukum Rutan Boyolali, Selasa (20/10/2026).
Layanan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Rutan Boyolali dan LBH JMM beberapa waktu lalu. Melalui kerja sama tersebut, warga binaan yang memenuhi kriteria dapat memperoleh akses konsultasi dan pendampingan hukum tanpa dipungut biaya.
Tim LBH JMM hadir untuk memberikan konsultasi hukum serta membantu warga binaan memahami hak-hak mereka dalam menjalani proses hukum. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memperluas akses terhadap keadilan, khususnya bagi warga binaan yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Kepala Rutan Boyolali, Ervans Bahrudhin Mulyanto, dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa kerja sama dengan LBH JMM merupakan bentuk komitmen Rutan Boyolali dalam memenuhi hak-hak warga binaan, termasuk hak untuk mendapatkan akses terhadap bantuan hukum.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap warga binaan yang kurang mampu tetap dapat memperoleh konsultasi dan bantuan hukum secara gratis. Kami ingin memastikan bahwa keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi mereka untuk memahami hak-hak hukumnya dan mendapatkan pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi dengan lembaga bantuan hukum menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Rutan Boyolali, sekaligus mendukung pemenuhan hak warga binaan selama menjalani masa penahanan maupun pembinaan.
Melalui layanan ini, Rutan Boyolali berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak guna mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan.