Astamaops Kapolri Tekankan Respons Cepat Jadi Tolok Ukur Pelayanan Polisi
SORONG, JMPnews – Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops Kapolri) Komjen Pol. Dr. M. Fadil Imran, M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan pelayanan kepolisian tidak lagi diukur dari banyaknya panggilan Layanan Polisi 110 yang terjawab, melainkan dari seberapa cepat polisi hadir dan menyelesaikan persoalan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Fadil Imran saat melakukan kunjungan kerja ke Polresta Sorong Kota, Papua Barat Daya, Kamis (16/7/2026). Dalam kunjungan itu, ia meninjau langsung operasional Layanan Polisi 110, Command Center, serta koordinasi antara operator, SPKT, Samapta, dan personel di lapangan.
Menurut Fadil, panggilan yang berhasil dijawab hanyalah awal dari pelayanan. Yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap laporan masyarakat segera ditindaklanjuti hingga persoalan benar-benar terselesaikan.
“Telepon terjawab adalah awal dari pelayanan, bukan akhir. Yang harus kita pastikan adalah setelah masyarakat menyampaikan masalahnya, siapa yang bergerak, berapa lama polisi sampai, dan apakah persoalan masyarakat benar-benar tertangani,” ujar Fadil.
Berdasarkan data Posko Command Center 110 Mabes Polri, sepanjang Januari hingga Juni 2026 Polresta Sorong Kota menerima 3.392 panggilan. Sebanyak 2.672 panggilan berhasil dijawab dengan success call rate mencapai 88,18 persen, meningkat dibandingkan tahun 2025 yang sebesar 80,37 persen. Capaian tersebut menempatkan Polresta Sorong Kota di posisi kedua jajaran Polda Papua Barat Daya.
Meski mengapresiasi peningkatan tersebut, Fadil meminta seluruh jajaran mulai mengukur waktu respons secara menyeluruh, mulai dari laporan diterima, personel ditugaskan, hingga waktu kedatangan anggota di lokasi kejadian. Menurutnya, indikator tersebut akan menjadi dasar evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi seluruh fungsi kepolisian, mulai dari Layanan Polisi 110, Command Center, SPKT, Samapta, patroli, Lalu Lintas, hingga Reserse Kriminal agar bekerja dalam satu sistem yang saling terhubung.
“Masyarakat tidak perlu memikirkan ini urusan fungsi yang mana. Bagi masyarakat sederhana: saya membutuhkan polisi. Tugas kitalah memastikan kebutuhan itu diteruskan kepada personel yang paling tepat dan paling cepat,” tegasnya.
Dalam arahannya, Fadil turut mengubah paradigma mengenai fungsi Command Center. Menurutnya, Command Center bukan sekadar ruangan berisi layar besar dan teknologi modern, melainkan pusat kendali yang mampu menerima informasi, menganalisis situasi, mengambil keputusan, menggerakkan personel, dan memastikan setiap laporan masyarakat tertangani.
Selain peningkatan layanan respons cepat, Astamaops Kapolri juga meminta jajaran memanfaatkan data gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebagai dasar penyusunan strategi pencegahan kejahatan.
Data DORS Polri mencatat, sepanjang 2025 terjadi 2.429 kasus kejahatan di wilayah hukum Polresta Sorong Kota. Sementara pada Januari hingga Juni 2026 tercatat 1.503 kasus, dengan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi kejahatan yang paling dominan.
Menurut Fadil, data tersebut harus diolah menjadi informasi operasional melalui pemetaan lokasi dan waktu rawan kejahatan agar patroli dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
“Data harus bisa menjawab: kejahatan paling sering terjadi di mana, jam berapa paling rawan, bagaimana pola kejadiannya, dan patroli mana yang paling dekat. Dari situ kita bisa menggerakkan anggota dengan lebih tepat,” katanya.
Fadil berharap transformasi pelayanan dan pendekatan berbasis data mampu mendorong Polri menjadi semakin responsif, preventif, dan humanis, sehingga kehadiran polisi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Pada akhirnya, masyarakat tidak menilai seberapa canggih teknologi yang kita miliki. Masyarakat menilai apakah ketika membutuhkan pertolongan, polisi dapat hadir dengan cepat dan membantu menyelesaikan masalahnya,” pungkasnya.