Jaringan Mitra Publik

Admin Grup Tawuran Jadi Eksekutor, Dua Pelaku Pembacokan Pelajar di Depok Dibekuk

0

DEPOK – Aksi brutal yang menimpa seorang pelajar di kawasan Cipayung, Depok, akhirnya terungkap. Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus dua pelaku berinisial ANR dan ME yang berperan sebagai eksekutor pembacokan.

Keduanya ditangkap pada Jumat (6/2/2026) berikut barang bukti berupa senjata tajam serta rekaman video kejadian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, korban dibacok saat hendak membeli rokok. Warga yang melihat kejadian tersebut langsung meneriaki pelaku sebagai maling hingga akhirnya keduanya berhasil diamankan dan diserahkan ke polisi.

“Eksekutor pembacokan berinisial ANR dan ME berhasil diringkus beserta barang bukti senjata tajam dan rekaman video kejadian,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026).

Dari hasil pemeriksaan sementara, ANR diketahui berperan sebagai eksekutor utama. Sementara ME tidak hanya terlibat dalam aksi pembacokan, tetapi juga merupakan ketua admin grup media sosial yang diduga kerap menjadi wadah komunikasi tawuran.

“Pelaku berinisial ME masih anak di bawah umur dan diketahui sebagai ketua admin grup media sosial,” jelasnya.

Hingga kini, polisi masih mendalami motif di balik aksi kekerasan tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas tawuran yang diorganisir melalui media sosial.

Kedua pelaku telah diamankan di Mapolda Metro Jaya dan dijerat dengan pasal berlapis terkait pengeroyokan, penganiayaan, serta kepemilikan senjata tajam dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

Sementara untuk pelaku yang masih di bawah umur, proses hukum akan mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Leave A Reply

Your email address will not be published.