Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Admin Grup Tawuran Jadi Eksekutor, Dua Pelaku Pembacokan Pelajar di Depok Dibekuk

By Redaksi
February 17, 2026 1 Min Read
0

DEPOK – Aksi brutal yang menimpa seorang pelajar di kawasan Cipayung, Depok, akhirnya terungkap. Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus dua pelaku berinisial ANR dan ME yang berperan sebagai eksekutor pembacokan.

Keduanya ditangkap pada Jumat (6/2/2026) berikut barang bukti berupa senjata tajam serta rekaman video kejadian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, korban dibacok saat hendak membeli rokok. Warga yang melihat kejadian tersebut langsung meneriaki pelaku sebagai maling hingga akhirnya keduanya berhasil diamankan dan diserahkan ke polisi.

“Eksekutor pembacokan berinisial ANR dan ME berhasil diringkus beserta barang bukti senjata tajam dan rekaman video kejadian,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026).

Dari hasil pemeriksaan sementara, ANR diketahui berperan sebagai eksekutor utama. Sementara ME tidak hanya terlibat dalam aksi pembacokan, tetapi juga merupakan ketua admin grup media sosial yang diduga kerap menjadi wadah komunikasi tawuran.

“Pelaku berinisial ME masih anak di bawah umur dan diketahui sebagai ketua admin grup media sosial,” jelasnya.

Hingga kini, polisi masih mendalami motif di balik aksi kekerasan tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas tawuran yang diorganisir melalui media sosial.

Kedua pelaku telah diamankan di Mapolda Metro Jaya dan dijerat dengan pasal berlapis terkait pengeroyokan, penganiayaan, serta kepemilikan senjata tajam dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

Sementara untuk pelaku yang masih di bawah umur, proses hukum akan mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Tags:

Admin tawuranDua pelakuPembacokanRemaja DepokResmob Polda Metro Jaya
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Gembong Narkoba Internasional Dicokok di Bandara Kualanamu

Next

Wanita Penjual Pinang di Dekai Ditikam OTK, Aparat Kejar Pelaku

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}