Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

KDRT Berulang Sejak 2022, Korban di Tambora Tolak Damai dan Desak Suami Diproses Hukum

By Redaksi
September 29, 2026 2 Min Read
0

JAKARTA — SN (25), korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Tambora, Jakarta Barat, menegaskan tidak ingin berdamai dengan suaminya, IL (30). Trauma akibat kekerasan yang disebut berulang sejak awal pernikahan membuat SN meminta aparat kepolisian melanjutkan proses hukum hingga perkara tersebut diputus pengadilan.

SN mengatakan kekerasan yang dialaminya bukan kali pertama terjadi. Menurut keterangannya, penganiayaan sudah berlangsung sejak sekitar empat bulan setelah keduanya menikah pada 2022. Kasus tersebut sempat diselesaikan secara damai setelah IL berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Namun, menurut SN, kekerasan kembali terjadi berulang kali. Puncaknya terjadi pada September 2026 hingga kondisi fisiknya memicu kecurigaan keluarga.

“Saya berharap polisi segera menangkap dan diproses sampai divonis penjara oleh pengadilan. Saya dan keluarga tak mau adanya jalan damai,” ujar SN saat memberikan keterangan, Senin (28/9/2026).

Kondisi Korban Bikin Orang Tua Curiga

Kasus dugaan KDRT tersebut terungkap setelah orang tua SN mencurigai kondisi fisik anaknya. Pada 9 September 2026, orang tua SN datang untuk menengok cucu mereka.

Saat menyerahkan anaknya, SN secara tersirat mengeluhkan rasa sakit yang dirasakan di sekujur tubuh. Kecurigaan keluarga semakin kuat ketika mereka kembali hendak menjemput SN pada hari berikutnya.

Orang tua SN melihat kondisi fisik anaknya yang dinilai mengkhawatirkan. Mereka kemudian meminta agar SN segera mendapatkan pemeriksaan medis.

Namun, menurut keluarga, IL saat itu menolak dan mengatakan akan membawa sendiri istrinya ke rumah sakit.

Keluarga yang merasa ada sesuatu yang tidak beres akhirnya membawa SN keluar dari rumah tersebut. SN sempat dibawa untuk mendapatkan pengobatan tradisional sebagai penanganan awal.

Namun, kondisi korban tidak kunjung membaik. Rasa nyeri yang semakin berat membuat keluarga akhirnya membawa SN ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Janji Damai Berulang, Korban Kini Minta Proses Hukum

SN mengungkapkan, kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya bermula beberapa bulan setelah pernikahan pada 2022. Saat itu, persoalan sempat berakhir dengan perdamaian setelah IL berjanji tidak akan kembali melakukan kekerasan.

Akan tetapi, menurut SN, kekerasan kembali terjadi. Pengalaman tersebut membuat korban dan keluarganya kini menutup kemungkinan penyelesaian melalui jalan damai.

Keluarga SN meminta aparat menjalankan proses hukum secara transparan sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Mereka juga meminta perkara tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polri, Kombes Rita Wulandari Wibowo, membenarkan bahwa laporan terkait dugaan KDRT tersebut sedang ditangani kepolisian.

“Penyidik sedang menangani kasus ini. Penyidik akan menindaklanjuti,” kata Rita melalui pesan singkat, Jumat (25/9/2026).

Tags:

Dir PPA/ppoEnggan damaiKdrtKeluarga traumaPolda metro jayaTambora
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Polda Metro Jaya Pastikan Aspirasi Warga Terjaga, Aktivitas Masyarakat Tetap Berjalan

Next

Rutan Banyumas Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Pemasyarakatan, Jajaran Diminta Jaga Integritas

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}