Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Pesta Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas di Hotel Cengkareng, Rekannya Jadi Tersangka

By Redaksi
September 10, 2026 3 Min Read
0

Jakarta, JMP News – Pesta karaoke yang semula berlangsung bersama sejumlah rekan berakhir tragis. Seorang mahasiswi berinisial S, yang tercatat sebagai mahasiswa salah satu universitas di Banten, ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Polisi kemudian mengungkap adanya dugaan pemberian narkotika sebelum korban ditemukan tidak bernyawa. Seorang pria berinisial ID, yang merupakan rekan korban, telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fathlillah mengatakan, rangkaian kejadian bermula ketika ID mengajak korban bersama sejumlah rekannya untuk menikmati hiburan malam di sebuah tempat karaoke di kawasan PIK 2.Sebelum berangkat, tersangka diduga telah mempersiapkan narkotika jenis ekstasi dan obat jenis Riklona.

“Sesampainya di tempat karaoke, tersangka kemudian mengajak korban dan rekannya berinisial ML ke toilet,” ujar AKP Rahis, Kamis (10/9/2026).

Menurut polisi, korban pada awalnya sempat menolak ketika ditawari ekstasi. Namun, beberapa waktu kemudian tersangka kembali mengajak korban dan ML menuju toilet.Di tempat tersebut, korban dan rekannya masing-masing diberikan setengah butir ekstasi.

Pemberian narkotika tersebut diduga tidak hanya terjadi sekali. Beberapa jam kemudian, tersangka kembali memberikan ekstasi kepada korban dan rekannya dengan dosis masing-masing setengah butir.

“Korban dan temannya ini diberikan ekstasi masing-masing setengah butir untuk kedua kalinya,” jelas Rahis.

Setelah aktivitas karaoke berakhir, pemberian obat kembali terjadi. Kali ini, korban dan rekannya masing-masing disebut menerima dua butir Riklona.Situasi kemudian berlanjut ketika tersangka mengajak korban bersama sejumlah saksi untuk menginap di sebuah hotel di kawasan Cengkareng.

Namun, kondisi korban saat tiba di hotel mulai mengkhawatirkan. Korban terlihat lemas hingga harus dipapah untuk masuk ke dalam hotel. Bahkan, ketika berada di depan lift, korban sempat terjatuh.Melihat kondisi tersebut, pihak hotel kemudian memberikan kursi roda agar korban dapat dibawa menuju kamar.Setibanya di kamar, korban diangkat dan dibaringkan di tempat tidur. Tersangka bersama sejumlah saksi sempat memberikan susu serta minuman elektrolit dengan harapan kondisi korban membaik.

“Namun, korban hanya sempat meminum sedikit,” ungkap Rahis. Keesokan harinya, tersangka bersama para saksi meninggalkan korban seorang diri di kamar hotel karena harus pergi bekerja. Korban saat itu masih berada di dalam kamar dengan kondisi yang sebelumnya telah terlihat lemas.

Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas hotel melakukan pengecekan ke kamar lantaran waktu check out telah terlewati.Petugas hotel kemudian mendapati korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada kepolisian. Polsek Cengkareng kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.Barang bukti yang diamankan antara lain pakaian milik tersangka dan korban, bantal dan sprei, susu, minuman elektrolit, serta 19 butir obat jenis Riklona.

Polisi juga mengamankan percakapan WhatsApp para saksi dan rekaman kamera CCTV yang dinilai berkaitan dengan rangkaian kejadian tersebut.Dalam pemeriksaan, tersangka ID diketahui positif mengandung methamphetamine, amphetamine, dan benzodiazepine berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

Sementara itu, hasil visum luar dan dalam atau autopsi terhadap korban menunjukkan bahwa S meninggal dunia akibat intoksikasi zat amphetamine dan methamphetamine.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, polisi menetapkan ID sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 116 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Kasus tersebut kini masih ditangani aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan dugaan perbuatan tersangka sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***

Tags:

Pesta KaraokePolres Metro Jakarta BaratPolsek Cengkareng
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Pastikan Senjata Api Siap Digunakan, Karutan Temanggung Pimpin Pemeriksaan

Next

Diduga Spesialis Embat HP, Pria 43 Tahun Dibekuk Polisi di Sragen

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}