Jaringan Mitra Publik

Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Curanmor, Penadah hingga Bandar Sabu di Jakarta Timur

0

JAKARTA, JMPnews — Patroli rutin yang dilakukan Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Direktorat Samapta Polda Metro Jaya berujung pada terbongkarnya jaringan kejahatan terintegrasi mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), peredaran obat keras, hingga narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Timur.

Dalam operasi yang digelar Kamis dini hari, 28 Mei 2026 sekitar pukul 02.44 WIB, petugas mengamankan delapan orang tersangka dari berbagai peran, mulai dari pengedar obat keras, pelaku curanmor, penadah motor curian, hingga bandar sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat Tim 3P melakukan patroli skala besar di kawasan Jalan Sepeda Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta Timur. Saat patroli berlangsung, petugas mencurigai adanya transaksi obat keras ilegal.

“Berawal dari patroli rutin, tim berhasil mengamankan pelaku transaksi obat keras di kawasan KBT. Setelah dilakukan pengembangan, kasus ini mengarah pada sindikat curanmor sekaligus jaringan peredaran narkotika jenis sabu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam keterangannya, Kamis (28/05/2026).

Dari lokasi awal, polisi mengamankan dua pria berinisial MS dan BP dengan barang bukti 47 lembar tramadol. Hasil pemeriksaan kemudian mengungkap keterlibatan dua pria lainnya, TS (38) dan S (28), yang diduga merupakan pelaku curanmor dengan catatan sedikitnya lima kali aksi pencurian kendaraan.

Pengembangan terus dilakukan hingga petugas menemukan sebuah rumah kontrakan di Jalan Masjid Al Marom, Jakarta Timur, yang diduga dijadikan tempat penyimpanan kendaraan hasil kejahatan. Di lokasi tersebut, polisi membekuk dua terduga penadah berinisial AP dan BF serta mengamankan lima unit sepeda motor hasil curian.

Tak berhenti sampai di situ, petugas juga menangkap dua pria berinisial WN (31) dan MS (27) yang diduga berperan sebagai bandar narkotika jenis sabu. Polisi turut menyita alat timbang elektronik, bong, dan ratusan plastik klip bening yang diduga digunakan untuk pengemasan sabu.

Menurut pengakuan pelaku, stok sabu yang mereka miliki telah habis diedarkan ke kawasan Matraman sebelum penggerebekan dilakukan.

Selain para tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa senjata tajam jenis golok dan celurit, alat pembobol motor berupa kunci letter Y, obat keras ilegal, hingga kendaraan hasil curian.

“Seluruh pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kabid Humas.

Polda Metro Jaya memastikan akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan maupun jaringan narkotika di wilayah ibu kota.

Masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat Polri 110.

Leave A Reply

Your email address will not be published.