Komitmen Tegas Zero Halinar, Kanwil Ditjenpas Jateng Nyatakan Perang terhadap HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba
JAKARTA, JMPnews – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Mardi Santoso, bersama seluruh jajaran pegawai mengikrarkan komitmen Zero Halinar di halaman Kanwil, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan ini diikuti seluruh pegawai sebagai wujud keseriusan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik terlarang, khususnya peredaran handphone ilegal, pungutan liar (pungli), dan narkoba.
Dalam ikrar yang dibacakan bersama, para pegawai menyatakan komitmen untuk menolak segala bentuk peredaran handphone ilegal, pungli, serta narkoba di lingkungan kerja. Mereka juga menegaskan kesiapan untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan, sekaligus mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan dan kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tak hanya sebagai komitmen moral, ikrar tersebut turut memuat konsekuensi tegas bagi setiap pelanggaran. Pegawai yang terbukti melanggar aturan terkait halinar menyatakan kesediaannya menerima sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Mardi Santoso menegaskan bahwa komitmen Zero Halinar tidak boleh berhenti pada seremoni semata, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata.
“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba. Seluruh pegawai harus menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran aktif seluruh pegawai dalam menjaga lingkungan kerja yang bersih dan kondusif, guna mendukung optimalisasi pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Pelaksanaan ikrar Zero Halinar ini menjadi langkah strategis Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah dalam memperkuat integritas dan profesionalisme pegawai, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.