Jaringan Mitra Publik

Karutan Banyumas Tegaskan Zero Narkoba, Deklarasi Bersama Kanwil Ditjenpas Jateng dan Forkopimda Sragen

0

SRAGEN, JMPnews— Komitmen pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terus digaungkan melalui berbagai langkah strategis dan kolaboratif. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan apel dan deklarasi anti narkoba yang digelar di Kabupaten Sragen. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta unsur pemasyarakatan sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas, Anggi Febiakto, turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai wujud dukungan nyata terhadap program pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan diawali dengan apel bersama yang berlangsung khidmat, dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi anti narkoba yang menegaskan komitmen seluruh peserta dalam memerangi peredaran narkoba, baik di lingkungan instansi maupun di tengah masyarakat.

Apel dan deklarasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna mengantisipasi berbagai potensi penyalahgunaan narkoba yang dapat mengancam stabilitas keamanan serta menghambat keberhasilan program pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana membangun kesadaran kolektif bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan peran aktif seluruh elemen, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat.

Dilansir dari Humas Lapas Sragen, Wakil Bupati Sragen, H. Suroto, selaku inspektur upacara dalam amanatnya menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen nyata dalam memerangi peredaran narkoba. Ia menyampaikan, “Kegiatan apel bersama dan deklarasi ini bukan sekedar seremonial, melainkan wujud komitmen nyata kita semua dalam perang terhadap narkoba.”

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba memerlukan keseriusan dan langkah konkret dari seluruh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait. Kolaborasi yang kuat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak peredaran narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Anggi Febiakto menyampaikan bahwa kehadirannya dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Rutan Banyumas dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba secara menyeluruh. Ia menuturkan, “Kami berharap agar kegiatan apel dan deklarasi anti narkoba ini semakin memperkuat komitmen bersama seluruh jajaran pemasyarakatan dan unsur pemerintah daerah dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di lingkungan rutan dan lapas. Saya juga menegaskan bahwa sinergi lintas sektor sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba serta mendukung keberhasilan program pembinaan bagi warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik.”

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keberhasilan pembinaan warga binaan sangat dipengaruhi oleh terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba. Oleh karena itu, penguatan pengawasan, peningkatan integritas petugas, serta kerja sama dengan berbagai pihak menjadi kunci utama dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.

Kegiatan apel dan deklarasi anti narkoba ini juga menjadi simbol keseriusan seluruh unsur dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terbangun komitmen yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi mampu diwujudkan dalam langkah nyata melalui berbagai program pencegahan, pengawasan, serta pembinaan yang berkelanjutan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan sinergi antarinstansi semakin kuat sehingga mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba serta mendukung terciptanya masyarakat Jawa Tengah yang sehat, aman, dan produktif.

Leave A Reply

Your email address will not be published.