JAKARTA, JMPnews – Polda Metro Jaya mengungkap hasil Operasi Pekat Jaya 2026 yang digelar sejak 28 Januari hingga 11 Februari 2026. Operasi tersebut melibatkan 675 personel gabungan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bhudi Hermanto mengatakan, sasaran Operasi Pekat Jaya 2026 meliputi tawuran, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras ilegal, kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian biasa, peredaran petasan ilegal, hingga aksi premanisme.
“Total ada 1.160 kasus yang ditangani, terdiri dari 772 kasus hasil operasi dan 388 kasus dari kegiatan rutin yang ditingkatkan,” ujar Bhudi kepada wartawan, Kamis (12/2/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 11.422,03 gram sabu, 40.492,8 gram ganja, tembakau sintetis, serbuk ekstasi, 20.802 botol minuman keras ilegal, 572 petasan, serta ratusan senjata tajam.
Bhudi menyebut, meski Operasi Pekat Jaya 2026 telah resmi berakhir, langkah preemtif, preventif, dan represif akan terus dilakukan.
“Operasi Pekat Jaya 2026 telah dinyatakan selesai. Namun upaya preemtif, preventif, dan represif tetap berjalan, termasuk melalui pembentukan Satuan Tugas Anti Tawuran oleh Kapolda Metro Jaya tanpa batas waktu,” katanya.
Polda Metro Jaya, lanjut Bhudi, berkomitmen mewujudkan wilayah DKI Jakarta yang aman dan zero tawuran. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
“Fenomena tawuran dan kekerasan jalanan menjadi perhatian khusus Polda Metro Jaya,” pungkasnya.