SUMEDANG, JMPnews – Satpas Polres Sumedang membantah adanya pungutan liar dalam proses pembuatan SIM yang dilakukan oleh oknum polisi di wilayahnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Bintara Urusan (Baur) Satpas Polres Sumedang Ado dalam keterangannya kepada JMPnews.com melalui pesan WhatsApp.
“Terima kasih atas informasinya. Terkait beredarnya informasi tentang dugaan pungutan liar oleh oknum di satpas polres sumedang, kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan belum terverifikasi,” katanya.
Ado menyebut pelayanan pembuatan SIM di satpas polres sumedang dilakukan sudah sesuai dengan SOP dan transparansi biaya pembuatan SIM sesuai dengan PNBP yg berlaku.
“Apabila memang ada oknum yang terbukti melakukan pungli kami siap di klarifikasi dan agar melaporkan hal tersebut melalui Propam Polres Sumedang,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya ada warga Sumedang, DS ketika ingin mendapatkan SIM C. Dirinya harus mengeluarkan dana hingga Rp700 ribu agar bisa leluasa saat mengendarai sepeda motornya.
Warga Cikurubuk tersebut mengaku dengan “bantuan” seseorang yang baru dikenalnya dalam waktu kurang dari satu jam tanpa tes teori dan praktik, dirinya telah bisa mengantongi SIM.
“Pas saya ngopi di warung dekat situ, ada yang nanya saya mau ngapain. Saya bilang mau urus SIM. Dia langsung nawarin bantuan dan bilang ‘bisa, Rp700 ribu paling lama setengah jam selesai,” kata DS, Senin (30/6/2025).