24 Orang Diamankan dalam Operasi Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos
JAKARTA — Aparat gabungan mengamankan 24 orang dalam penindakan dugaan peredaran narkotika di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026). Sebanyak 16 orang diamankan di Kampung Ambon dan delapan lainnya di Kampung Boncos.
Operasi tersebut melibatkan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, BNN, TNI, dan Satpol PP. Seluruh orang yang diamankan menjalani pemeriksaan dan tes urine untuk mengetahui kemungkinan penggunaan narkotika.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso mengatakan, petugas menemukan sejumlah sarana yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika, mulai dari lapak hingga tempat penyimpanan di kos-kosan dan kendaraan.
“Yang jelas yang kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak, ada yang menyewakan bong-bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan, penanganan kawasan rawan narkotika tidak berhenti pada penindakan. Upaya lanjutan mencakup patroli preventif, edukasi, pemulihan, trauma healing, serta pemberdayaan masyarakat.
Kepolisian juga berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Dinas Tenaga Kerja untuk mendukung program ketenagakerjaan. Selain itu, posko oleh polres setempat disiapkan guna memperkuat koordinasi dan pemantauan situasi.
“Penindakan diperkuat dengan langkah preventif, edukasi, pemulihan, serta pemberdayaan masyarakat agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” kata Budi.