Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

YPJI Gandeng BPJS dan Arzeti Bilbina, Ingatkan Wartawan Pentingnya Jaminan Tenaga Kerja

By Redaksi
August 18, 2025 2 Min Read
0

JAKARTA, JMPNews – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Cilandak bersama Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI) menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Jakarta Selatan, Senin (19/8/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Arzeti Bilbina Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Selatan, M. Izaddin, serta Michael Firdaus selaku Account Representative Khusus BPJAMSOSTEK Cilandak.

Dalam sambutannya, M. Izaddin menekankan pentingnya edukasi publik agar masyarakat tidak lagi keliru membedakan BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan.

“Banyak masyarakat hanya mengenal BPJS dari sisi kesehatan, padahal BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi pekerja dalam berbagai aspek, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga jaminan hari tua,” ujarnya.

Arzeti Bilbina turut menyampaikan apresiasinya atas upaya BPJAMSOSTEK dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi tenaga kerja, termasuk pekerja informal dan jurnalis

Pekerja, termasuk jurnalis, memiliki risiko tinggi dalam menjalankan tugas. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, keluarga pekerja terlindungi apabila terjadi hal yang tidak diinginkan. Saya mengajak semua pihak untuk memanfaatkan program ini demi kesejahteraan bersama,” tutur Arzeti.

Sementara itu, Michael Firdaus menjelaskan bahwa manfaat perlindungan sosial bisa diperoleh dengan iuran yang sangat terjangkau.

“Peserta cukup membayar mulai Rp16.800 per bulan untuk mendapatkan perlindungan dasar. Dengan biaya sekecil itu, manfaat yang diperoleh sangat besar, mulai dari santunan kematian, biaya pengobatan tanpa batas bila mengalami kecelakaan kerja, hingga jaminan pendidikan bagi anak pekerja,” jelas Michael.

Hingga kini, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia telah mencapai lebih dari 42 juta pekerja, melonjak jauh dibanding beberapa tahun lalu yang hanya sekitar 4 juta. Namun, masih terdapat sekitar 30 juta pekerja yang belum terlindungi dan menjadi tantangan besar bagi pemerintah serta BPJAMSOSTEK.

Acara yang juga digelar bertepatan dengan momentum HUT ke-80 Republik Indonesia ini ditutup dengan ajakan bersama untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, baik dari kalangan pekerja formal maupun informal, agar perlindungan sosial semakin merata dan berkeadilan.

Tags:

Arzeti bilbinaBpjsJamsostekYPJI
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Perkuat Pembinaan Mental dan Spiritual WBP, Lapas Semarang Resmikan Dua Rumah Ibadah Baru

Next

Buat SIM Jalur Ekspres Bisa Dilakukan di Satpas Bekasi Kota

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}