Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

POLHUKAM

Wujud Kolaborasi Hukum, Rutan Banyumas Ikut Musnahkan Barang Bukti di Kejaksaan

By Redaksi
November 28, 2025 2 Min Read
0

BANYUMAS, JMPnews – Kejaksaan Negeri Banyumas menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kejaksaan Negeri Banyumas dan dihadiri oleh berbagai unsur terkait, termasuk perwakilan dari Rutan Kelas IIB Banyumas.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung secara tertib dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari proses hukum pidana yang menandakan terselesaikannya penanganan kasus secara hukum. Proses ini dilakukan secara terbuka dan mendapat pengawasan langsung dari aparat penegak hukum guna memastikan setiap barang bukti dimusnahkan sesuai dengan putusan pengadilan. Rutan Kelas IIB Banyumas turut hadir dalam kegiatan ini sebagai wujud sinergi dan kerja sama antarinstansi dalam sistem peradilan pidana.

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Rutan Kelas IIB Banyumas, Cakra Citra Sari, menyampaikan harapan agar pemusnahan barang bukti ini dapat menjadi dorongan bagi peningkatan integritas hukum di wilayah Banyumas.

“Diharapkan kegiatan ini memperkokoh penegakan hukum, menjaga integritas aparat, dan meningkatkan kepercayaan publik.” ungkapnya.

Sementara itu, Luthcas Rohman, Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata dalam menjaga keamanan serta mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti.
“Diharapkan kegiatan ini memperkuat penegakan hukum, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mencegah penyalahgunaan barang bukti. Semoga sinergi antarinstansi terus terjalin dan keamanan lingkungan tetap terjaga.” tegasnya

Sebagai bentuk dukungan penuh atas pelaksanaan kegiatan ini, Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas,Anggi Febiakto menambahkan bahwa pelaksanaan pemusnahan barang bukti harus terus dijaga kualitasnya agar menjadi teladan penegakan hukum yang sah dan bertanggung jawab.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini menjadi bentuk nyata penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Rutan Bersama bersama Kejaksaan Negeri Banyumas menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem hukum nasional dan menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Tags:

Kanwil Ditjenpas JatengKejari BanyumasMusnahkan BBRutan Banyumas
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Berbakti untuk Negeri, Lapas Wonogiri Renovasi Masjid di Desa Bumiharjo

Next

Balap Liar, Belasan Remaja Ditangkap Polres Sragen

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}