Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Ungkap Peredaran Narkoba di Tanah Abang, Polisi Sita 11 Paket Sabu

By Redaksi
April 28, 2026 2 Min Read
0

JAKARTA, JMPnews — Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Jati Bunder Dalam, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menindaklanjuti informasi masyarakat yang beredar di media sosial. Dari lokasi, lima orang pria diamankan bersama sejumlah barang bukti sabu dan alat hisap.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan respons cepat atas laporan warga.

“Kami menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan peredaran narkotika di kawasan tersebut. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan,” ujar Kombes Pol Dr. Reynold, Senin (27/4/2026).

Penggerebekan dilakukan pada Minggu (26/4) sekitar pukul 22.00 WIB. Sebelum melakukan penindakan, petugas lebih dulu melakukan observasi di lokasi yang diduga menjadi titik transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Lima orang yang diamankan masing-masing berinisial BS, AS, RS, BHP, dan HB. Polisi juga menyita 11 paket sabu dengan berat bruto 18,57 gram, 14 alat hisap, 12 cangklong, puluhan korek api modifikasi, serta sejumlah botol yang diduga digunakan untuk konsumsi sabu.

“Barang bukti yang kami amankan mengindikasikan kuat bahwa lokasi tersebut digunakan untuk penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika,” kata Kombes Pol Dr. Reynold.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Setiyawan Kuncoro mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu jaringan lain.

“Kami tidak berhenti sampai di sini. Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain, termasuk pemasok barang haram tersebut,” ujar AKBP Wisnu.

Kelima orang itu kini diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap mereka dan mengirim barang bukti ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Apabila terbukti, para pelaku akan dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kombes Pol Dr. Reynold mengajak masyarakat terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Mari bersama kita jaga lingkungan dari bahaya narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika,” pungkasnya.

Tags:

NarkobaPaket sabuPolisiPolres JakpusTanah Abang
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi

Next

Dukung Kemandirian dan Prestasi, Lapas Semarang Serahkan Gerobak Usaha dan Beasiswa Bagi WBP

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}