Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Tujuh Residivis Dicokok Usai Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Curanmor

By Redaksi
November 4, 2025 2 Min Read
0

BEKASI, JMPnews – Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro didampingi Wakapolres AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kasat Reskrim AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, dan Kasi Humas AKP Suparyono menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) kendaraan roda dua di Lobi Mapolres, Senin (3/11/2025).

Kasus yang diungkap ini adalah Curanmor yang terjadi di Indomaret Margahayu Jaya, Bekasi Timur, dan sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Kapolres menjelaskan bahwa korban dalam kejadian di Indomaret Margahayu Jaya adalah Saudari AS (19) dan HF (23). Para pelaku, yang berjumlah tujuh orang, berhasil diamankan di daerah Cibuntu, Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (17/10/2025).

“Para pelaku ini adalah para residivis, sudah berulang kali melakukan kejahatan tersebut, sudah puluhan kali, antara lain kebanyakan melakukan di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi,” jelas Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Modus yang digunakan pelaku bervariasi, termasuk penggunaan kunci T dan juga cara mengangkat kendaraan pada saat situasi sepi, kemudian dipindahkan menggunakan kendaraan lain.

Kapolres menambahkan bahwa para pelaku beraksi tidak hanya pada malam hari, tetapi juga siang ataupun sore hari, mencari momen di tempat yang sepi. Mereka memiliki peran spesifik, mulai dari mengamati situasi (ngamat-amati) hingga bagian mengambil kendaraan.

Menariknya, di antara tujuh pelaku, ada yang masih bersaudara atau satu keluarga (kakak-adik).

“Dari hasil yang kita temukan sementara, pelaku dalam setiap aksi di lapangan tidak menggunakan senjata tajam atau yang lainnya. Tujuan mereka adalah ekonomi, karena mereka tidak ada pekerjaan lain. Jadi mereka kebutuhan untuk kebutuhan pokoknya,” imbuhnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi tiga buah sepeda motor. Kendaraan curian tersebut dijual dalam kondisi apa adanya, dengan pengakuan pelaku dilepas di Jakarta Timur, Karawang, dan beberapa tempat lainnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.

Tags:

CuranmorDitangkapPolres Bekasi kotaResidivis
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Pastikan Jakarta Aman, Polda Metro Jaya Rutinkan Patroli

Next

Satu Hari Satu Juz, WBP Lapas Wonogiri Khatamkan Al-Qur’an di Masjid Al-Hidayah

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}