Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Transaksi Obat Keras Satgas Anti Tawuran Amankan Satu Pelaku

By Redaksi
February 23, 2026 1 Min Read
0

Jakarta, JMPnews – Satgas Anti Tawuran mengamankan seorang pria berinisial N (42) yang diduga hendak melakukan transaksi obat-obatan terlarang saat patroli rutin di wilayah Palmerah, Jakarta Barat pada Minggu (22/2/2026).

Penindakan dilakukan ketika anggota berpapasan dengan dua orang yang menunjukkan gelagat mencurigakan pada jam rawan gangguan kamtibmas, yakni sekitar pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan ratusan butir obat keras tanpa izin edar. Barang bukti yang diamankan berupa 380 butir Tramadol, 79 butir Eximer, 10 butir Tyrex, satu unit handphone merek OPPO warna hitam, serta uang tunai Rp110.000 yang diduga hasil transaksi.

Pelaku berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Palmerah, Jakarta Barat untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Wilayah tersebut diketahui kerap menjadi titik rawan tawuran antar kampung sekaligus peredaran obat-obatan terlarang. Kehadiran Satgas Anti Tawuran pada jam-jam rawan merupakan langkah preventif dan represif guna menekan potensi gangguan keamanan serta menjaga situasi tetap kondusif.

Dir Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras illegal serta pencegahan terhadap tindak kejahatan.

“Kami akan bertindak tegas, terukur, dan profesional terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum. Peran serta dukungan masyarakat juga sangat penting dalam menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari peredaran obat terlarang serta tindak kejahatan lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat keras ilegal.

“Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,” katanya.

Tags:

Obat kerasPolda metro jayaPolsek PalmerahSatgas Anti TawuranTramadol
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Tes Urine Mendadak Personel, Kapolres Cianjur: Tidak Ada Toleransi bagi Penyalahguna Narkoba”

Next

Aniaya Pelajar Hingga Tewas, Kapolri Minta Brimob di Maluku Dihukum Berat

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}