Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Timsus Subdit 3 Polda Metro Jaya Ringkus Dua Pengedar, 738 Butir Ekstasi Disita

By Redaksi
February 19, 2026 1 Min Read
0

Jakarta, JMPNews – Tim Khusus (Timsus) Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Jakarta Pusat. Dalam operasi tersebut, dua tersangka berinisial R (32) dan D (29) diamankan bersama 738 butir ekstasi yang diduga akan diedarkan di Jakarta.


Penangkapan dilakukan pada Senin, 16 Februari 2026, di salah satu apartemen kawasan Jakarta Pusat sekitar pukul 04.00 WIB. Polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas narkoba di lokasi tersebut.


AKP Guntur yang memimpin Timsus Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi warga yang langsung ditindaklanjuti oleh tim di lapangan.


“Pada hari Senin, 16 Februari 2026, timsus dari Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan dua orang R (32) dan D (29), pelaku penyalahgunaan narkotika,” kata AKP Guntur, Rabu (18/2/2026).


Dari hasil penangkapan, polisi menyita 738 butir ekstasi yang disimpan para tersangka. Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua tersangka diketahui merupakan warga asal Provinsi Lampung.


“Adapun kedua tersangka merupakan warga yang berasal dari Provinsi Lampung, dan dari keduanya didapati barang bukti kurang lebih sejumlah 700 ekstasi dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta,” ucapnya.


Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jabodetabek. (AS/D)

Tags:

AKP GunturDitresnarkobaNarkobaNarkotikaPolda metro jaya
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Dua Pria Penempel Barcode Judi Online di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Next

Alphard Putih Angkut 25 Kg Sabu Dibekuk di SPBU Surabaya, Jaringan Internasional Diburu

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}