Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Tim Jatanras Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Grogol Petamburan

By Redaksi
February 24, 2026 1 Min Read
0

Jakarta – Tim Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang beraksi di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (17/2/2026).

Kedua pelaku ditangkap di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, tak lama setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim opsnal yang bergerak setelah menerima laporan masyarakat.

“Benar, kami telah mengamankan dua orang pelaku pencurian kendaraan roda dua yang terjadi di wilayah Grogol Petamburan. Keduanya memiliki peran berbeda, satu sebagai eksekutor dan satu lagi sebagai joki,” ujar Abdul Rahim dalam keterangannya, Selasa.

Ia menjelaskan, aksi pencurian dilakukan pada sore hari saat pelaku melihat sepeda motor milik korban terparkir tanpa pengawasan dan tidak dilengkapi kunci ganda.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban. Kendaraan diparkir tanpa pengaman tambahan, sehingga memudahkan pelaku menjalankan aksinya dalam waktu singkat,” katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya diamankan di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan intensif. Kami juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di wilayah lain,” tambahnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, termasuk menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan guna mencegah tindak kejahatan serupa.

Tags:

AKBP Abdul rahimCuranmorDua pelaku ditangkapKasubdit Jatanras
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Aksi Curanmor Gunakan Senpi, 2 Remaja Dibekuk Subdit Ranmor Polda Metro Jaya

Next

Ramadhan Penuh Haru di Lapas Semarang, Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}