Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Tim Gabungan Bekuk Dua Pelaku Penganiayaan Di Colomadu

By Redaksi
August 19, 2025 2 Min Read
0

KARANGANYAR, JMPnews – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karanganyar bersama Unit Reskrim Polsek Colomadu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, pada Minggu (17/8/2025) pukul 03.30 WIB.

Aksi penganiayaan yang dilakikan oleh pelaku di Jalan Tentara Pelajar, Bolon, Kecamatan Colomadu tersebut, mengakibatkan, korban dengan inisial LNF (20), warga Desa Tohudan, Kecamatan Colomadu, meninggal dunia akibat luka tusukan di bagian leher. Sementara satu korban lainnya, MH (25), mengalami luka tusuk di bagian perut dan saat ini sedang dalam perawatan.

Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tim gabungan Sat Reskrim Polres Karanganyar bersama Unit Reskrim Polsek Colomadu, berhasil mengamankan kedua pelaku.

Dua pelaku yang diamankan tersebut masing-masing, RTS(25), dan NIS. Keduanya merupakan warga Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta. Keduanya diamankan di rumah salah satu pelaku pada Minggu (17/8/2025) malam.

Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto melalui Kasat Reskrim AKP Bondan Wicaksono, Selasa (19/8/2025) menyampaikan, kejadian bermula saat kedua korban pulang dari salah satu tempat hiburan malam di wilayah Kartasura. Menurut Kasat Reskrim, pafa saat melintas di lokasi kejadian, kedua korban tiba-tiba dihentikan oleh dua pelaku dan langsung menyerang dwngan menggunakan senjata tajam.

“Kedua koran diserang pelaku dengan menggunakan senjata tajam. Akibatnya, satu korban meninggal dunia dengan luka tusukan dibagian leher. Sedangkan satu korban mengalami luka dan saat ini menjalank perawatan dk salah satu rumah sakit,”terangnya.

Dikatakan Kasat Reskrim, mengetahui kejadian tersebut, tim gabungan Satreskrim Polres Karanganyar dan Unit Reskrim Polsek Colomadu segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

“Selain mengamankan pelaku, tim gabungan juga mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya sepeda motor milik korban, pakaian korban, dan pakaian para pelaku yang digunakan saat kejadian,”terangnya.

Kasat Reskrim menambahkan, kedua
pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Karanganyar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kita masih mengembangkan kasus ini. Pelaku kita kenakan Pasal 170 ayat (2) ke-2 dan ke-3 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP,”pungkasnya. (Iwn)

Tags:

AKBPHadi kristantoPenganiayaanPolres Karanganyar
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

ITW: Kapolda Baru Harus Miliki Terobosan Atasi Macet di Jakarta

Next

Irjen Asep Edi Suheri Resmi Jabat Kapolda Metro, Ini Harapan LMP

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}