WONOGIRI, JMPnews – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonogiri melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 pada Senin, 5 Januari 2026, bertempat di Aula Lapas Wonogiri. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh Kepala Lapas Wonogiri, pejabat struktural, serta seluruh pegawai Lapas Wonogiri.
Kegiatan diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala Lapas Wonogiri dengan para Pejabat Eselon IV, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan antara Pejabat Eselon IV dan Pejabat Eselon V.
Penandatanganan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menyelaraskan sasaran, indikator, serta target kinerja Lapas Kelas IIB Wonogiri dengan kebijakan dan rencana strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026.
Selain itu, perjanjian kinerja ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan tanggung jawab kinerja seluruh pejabat struktural dan pegawai, sekaligus menjadi dasar dalam pelaksanaan monitoring, evaluasi, serta pelaporan kinerja selama Tahun Anggaran 2026.
Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan setiap unit kerja mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara terukur, efektif, dan berorientasi pada hasil.
Kepala Lapas Wonogiri, Siswarno, menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja merupakan instrumen penting dalam tata kelola organisasi.
“Perjanjian kinerja ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata untuk bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Saya berharap seluruh pegawai dapat menjaga integritas serta konsisten dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan sepanjang Tahun Anggaran 2026,” tegasnya.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Lapas Wonogiri menegaskan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan, profesionalisme sumber daya manusia, serta capaian kinerja organisasi secara berkelanjutan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.