Tak Mau WBP Terjebak Stigma dan Sulit Cari Kerja, Lapas Bekasi Genjot UMKM hingga Digitalisasi Antipungli
Bekasi, JMP News – Persaingan ketat di dunia kerja dan stigma negatif terhadap mantan warga binaan menjadi tantangan besar bagi mereka yang ingin memulai kehidupan baru setelah menjalani masa pidana. Menjawab persoalan tersebut, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi memperkuat program pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai bekal keterampilan agar warga binaan pemasyarakatan (WBP) mampu mandiri dan berwirausaha setelah kembali ke tengah masyarakat.
Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi, Dedy Cahyadi, mengatakan pembinaan UMKM menjadi salah satu langkah strategis untuk membuka peluang ekonomi bagi WBP, terutama di tengah persaingan kerja yang semakin ketat dan masih kuatnya stigma terhadap mantan narapidana.
Menurut Dedy, kesempatan memperoleh pekerjaan tidak selalu mudah, bahkan bagi kalangan muda dan lulusan baru atau fresh graduate. Kondisi tersebut berpotensi menjadi tantangan yang lebih berat bagi mantan warga binaan ketika kembali ke masyarakat.
“Karena itu, Lapas Kelas IIA Bekasi terus memfokuskan pembinaan UMKM sebagai modal keterampilan bagi WBP ketika nantinya kembali ke masyarakat,” ujar Dedy saat ditemui di kantornya, Selasa (27/10/2026).
Ia menegaskan, pembinaan di dalam lapas tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan masa pidana, tetapi juga harus mampu mempersiapkan warga binaan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik, produktif, dan mandiri setelah bebas.
Sejumlah program keterampilan produktif pun dikembangkan, mulai dari budidaya ayam petelur, pelatihan pengolahan pangan, hingga pembuatan produk kerajinan. Program tersebut dirancang untuk memberikan pengalaman praktik sekaligus memperkenalkan keterampilan dasar pengelolaan usaha.
Dalam bidang peternakan, Lapas Bekasi mengoperasikan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) dengan ribuan ekor ayam petelur. Melalui kegiatan ini, warga binaan mendapatkan pengalaman dalam pengelolaan peternakan, manajemen produksi, serta mendukung ketahanan pangan.
Selain itu, warga binaan dibekali keterampilan mengolah bahan pangan menjadi produk makanan yang memiliki nilai jual. Pelatihan tersebut mencakup teknik pengolahan, pembekuan, hingga pengemasan agar produk dapat dipersiapkan untuk dipasarkan.
Pembinaan juga menyasar sektor kerajinan dan pengembangan usaha mikro. WBP tidak hanya diajarkan membuat produk, tetapi juga diperkenalkan pada manajemen usaha serta strategi pemasaran agar hasil karya mereka memiliki peluang untuk bersaing.
Melalui rangkaian program tersebut, Lapas Bekasi berupaya memberikan bekal nyata bagi warga binaan agar tidak sepenuhnya bergantung pada kesempatan kerja formal setelah bebas. Keterampilan yang diperoleh diharapkan menjadi modal untuk merintis usaha sendiri dan membangun kembali kehidupan sosial maupun ekonomi mereka.
Di sisi lain, Lapas Kelas IIA Bekasi juga memperkuat kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu inovasi yang diterapkan ialah aplikasi Jawara Smart, yang dirancang untuk mempermudah akses layanan pemasyarakatan sekaligus meningkatkan transparansi dan pengawasan terhadap kinerja petugas.
Dedy menjelaskan, melalui aplikasi tersebut masyarakat dapat memantau proses pengajuan layanan integrasi, termasuk perkembangan pengajuan pembebasan bersyarat (PB), tanpa harus berulang kali mendatangi kantor lapas.
Masyarakat juga dapat mengakses informasi terkait layanan integrasi, memasukkan persyaratan, serta memeriksa perkembangan proses pengajuan melalui perangkat masing-masing.
“Di situ juga masyarakat bisa mengakses data integrasi, memasukkan persyaratan, mengecek sampai di mana, dan lain sebagainya tanpa harus datang,” jelasnya.
Menurut Dedy, digitalisasi pelayanan tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen pengawasan untuk meminimalkan potensi penyimpangan, pelanggaran integritas, maupun ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).
Jawara Smart turut dilengkapi sistem pemantauan yang memungkinkan pimpinan memonitor kinerja petugas secara real time. Dengan mekanisme tersebut, pelaksanaan pelayanan diharapkan semakin terukur, transparan, dan akuntabel.
Dedy berharap penerapan sistem digital itu dapat mempersempit ruang terjadinya praktik pungutan liar (pungli), sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemasyarakatan.
“Jadi tidak perlu khawatir lagi dengan potensi pelanggaran integritas, pungli, dan lain sebagainya. Dengan Jawara Smart, mudah-mudahan kami di Lapas Bekasi bisa menjawab semua kegundahan, keresahan, dan kekhawatiran masyarakat dengan digitalisasi yang ada,” ucapnya.
Melalui penguatan pembinaan UMKM dan digitalisasi pelayanan, Lapas Kelas IIA Bekasi berupaya menjalankan dua agenda sekaligus, yakni menyiapkan warga binaan agar lebih siap kembali ke masyarakat serta membangun pelayanan pemasyarakatan yang semakin mudah diakses, transparan, dan berintegritas. (Danang Fajar)***