Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

POLHUKAM

Sambut HUT Ke-81 RI, Rutan Banyumas Usulkan Remisi untuk 103 Warga Binaan

By Redaksi
July 31, 2026 1 Min Read
0

BANYUMAS, JMPnews – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas mengusulkan remisi umum bagi 103 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Usulan tersebut diputuskan melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar pada Kamis (30/7/2026). Sidang dilakukan untuk memastikan seluruh warga binaan yang diusulkan telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari total 153 penghuni Rutan Banyumas, sebanyak 103 orang diusulkan menerima remisi. Sementara sisanya masih berstatus tahanan atau menjalani pidana kurungan sehingga belum memenuhi syarat untuk memperoleh pengurangan masa pidana.

Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas, Anggi Febiakto, mengatakan remisi merupakan hak bagi narapidana yang memenuhi syarat, seperti berkelakuan baik, tidak tercatat melakukan pelanggaran disiplin, menunjukkan penurunan tingkat risiko berdasarkan asesmen petugas, serta aktif mengikuti program pembinaan.

“Pengusulan remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani masa pidana. Kami berharap remisi menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri hingga kembali ke masyarakat,” ujar Anggi.

Salah seorang warga binaan berinisial A (27) mengaku bersyukur karena tahun ini menjadi kali pertama dirinya diusulkan menerima remisi.

“Ini menjadi hadiah kemerdekaan yang sangat berarti bagi saya dan keluarga. Saya semakin termotivasi mengikuti program pembinaan dan bertekad tidak mengulangi kesalahan di masa lalu,” katanya.

Seluruh proses pengusulan dilakukan secara transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Surat Keputusan (SK) Remisi Umum dijadwalkan diserahkan pada peringatan HUT Ke-81 RI, 17 Agustus 2026.

Tags:

AgustusKanwil Ditjenpas JatengKemerdekaan indonesiaRemisiRutan Banyumas
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Satresnarkoba Polres Sragen Sikat Jaringan Narkoba, Rantai Peredaran Sabu Terungkap hingga Pemasok

Next

Polri Siagakan 71 Ribu Personel Hadapi Ancaman Karhutla 2026

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}