Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Sabu 102 Gram Disamarkan Paket Elektrik, Polda Metro Jaya Ringkus Pria 22 Tahun di Grogol

By Redaksi
March 4, 2026 1 Min Read
0

JAKARTA – Polda Metro Jaya kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah ibu kota. Seorang pria berinisial E.R.I. (22) ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 102,2 gram yang disamarkan dalam kemasan bertuliskan “Fragile” di kawasan Grogol, Jakarta Barat.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Unit 4 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 10.50 WIB. Penangkapan berlangsung di pinggir Jalan Semeru Raya, tepatnya di depan Toko Berkah Mandiri Elektronik, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 102,2 gram. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam kotak kardus yang dibungkus plastik hitam dan dilakban dengan tulisan “Fragile”, kemudian dimasukkan ke dalam paper bag warna merah untuk mengelabui petugas.

Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo warna cokelat yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti di lokasi kejadian.

“Pada hari Senin, 2 Maret 2026, kami berhasil mengamankan satu pelaku kejahatan narkotika jenis sabu berinisial E.R.I. dengan jumlah barang bukti 102,2 gram di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat,” ujar AKP Rumangga.

Ia juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat agar menjauhi narkoba karena dapat merusak generasi bangsa. “Setiap pelanggaran yang kami temukan terkait narkoba akan kami tindak lanjuti dan telusuri sampai ke bandarnya,” tegasnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredarannya.

Tags:

DitresnarkobaGlodokJakarta baratPolda metro jayaSabuSabu 102 gram
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Disatroni Perampok Saat Dini Hari, Suami Tewas dan Istri Kritis di Bekasi

Next

Satgas Saber Polda Metro Jaya Awasi Lonjakan Harga Cabai hingga Daging Jelang Lebaran

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}