Rutan Temanggung Gandeng Pemkab, Perkuat Layanan dan Pembinaan Warga Binaan
TEMANGGUNG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Temanggung memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Rabu (4/11/2026). Kerja sama ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperluas dukungan terhadap program pembinaan warga binaan.
Kesepakatan tersebut mencakup empat bidang utama, yakni pelayanan kesehatan dan perawatan, keamanan dan ketertiban, pembinaan kepribadian, serta pembinaan kemandirian. Keempat bidang ini menjadi landasan bagi kedua pihak untuk membangun koordinasi dan menjalankan program pemasyarakatan secara lebih optimal.
Dalam aspek kesehatan, kolaborasi diarahkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan layanan medis dan perawatan warga binaan. Sementara pada bidang keamanan dan ketertiban, sinergi dengan pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat koordinasi dalam menjaga situasi Rutan agar tetap aman dan kondusif.
Kerja sama juga menyasar peningkatan kualitas pembinaan. Melalui pembinaan kepribadian, warga binaan diharapkan memperoleh penguatan mental, spiritual, serta perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Adapun pembinaan kemandirian difokuskan pada pengembangan keterampilan dan potensi agar warga binaan memiliki kemampuan produktif sebagai bekal setelah menyelesaikan masa pidana.
Kepala Rutan Kelas IIB Temanggung, Hendra Prastya Nugraha, mengatakan keterlibatan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat penyelenggaraan pemasyarakatan. Menurutnya, dukungan lintas sektor diperlukan agar pelayanan dan pembinaan tidak hanya berjalan di dalam Rutan, tetapi juga memberikan dampak positif ketika warga binaan kembali ke masyarakat.
“Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Temanggung menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan warga binaan. Kami berharap Nota Kesepahaman ini tidak hanya menjadi dokumen kerja sama, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui program dan kegiatan nyata yang memberikan manfaat bagi warga binaan maupun masyarakat,” ungkap Hendra.
Melalui kesepakatan tersebut, Rutan Temanggung berharap dukungan pemerintah daerah dapat semakin memperluas pelaksanaan program pemasyarakatan, mulai dari pemenuhan layanan dasar hingga peningkatan kapasitas warga binaan.
Kolaborasi ini sekaligus menjadi upaya membangun pembinaan yang lebih berkelanjutan, sehingga warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga memperoleh bekal untuk memperbaiki diri dan beradaptasi kembali di tengah masyarakat.