Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

POLHUKAM

Rutan Banyumas Izinkan Warga Binaannya Jadi Wali Nikah

By Redaksi
December 12, 2025 2 Min Read
0

BANYUMAS, JMPnews — Kebahagiaan tak terbendung tampak dari wajah R (40), seorang narapidana yang tengah menjalani masa hukuman di Rutan Kelas IIB Banyumas, setelah ia mendapat izin khusus untuk keluar dari rutan dan menjadi wali nikah adik perempuannya.

Keputusan itu diberikan sebagai bentuk pemenuhan hak warga binaan, terutama dalam momen keluarga yang bersifat penting dan mendesak.

R bertindak sebagai wali nikah bagi adiknya lantaran ayah kandung mereka telah meninggal dunia, dan tidak ada kerabat laki-laki lain yang dapat menggantikan peran tersebut.

Prosesi akad nikah berlangsung Jumat (12/12/2025) di rumah keluarga di Desa Suro, Kecamatan Kalibagor dengan pengawalan ketat dari petugas Rutan.

“Saya sangat bersyukur diberi kesempatan ini. Menjadi wali bagi adik saya adalah amanah dari orang tua. Meskipun sedang menjalani hukuman, saya tetap ingin menjalankan kewajiban sebagai kakak,” ujar R dengan mata berkaca-kaca usai prosesi singkat tersebut.

Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas, Anggi Febiakto, mengatakan bahwa pemberian izin ini dilakukan setelah mempertimbangkan seluruh aspek administratif, keamanan, dan faktor kemanusiaan.

“Pemberian izin ini telah melalui prosedur yang ketat. Kami memastikan keamanan tetap terjaga, namun di sisi lain juga mengutamakan hak-hak warga binaan untuk terlibat dalam momen penting keluarganya. Selama memenuhi syarat, negara hadir memberikan ruang itu,” ujar Anggi.

Anggi juga menegaskan bahwa seluruh layanan yang diberikan dalam proses permohonan izin, pengawalan, hingga administrasi pendukung dilakukan tanpa biaya apa pun.

“Semua layanan di Rutan Banyumas diberikan secara gratis, tanpa pungutan biaya. Baik layanan pembinaan, kunjungan, pengurusan surat-menyurat, maupun permohonan izin seperti ini, semuanya tidak dipungut biaya sepeser pun,” jelasnya.

Ia memastikan kegiatan berjalan tertib, lancar, dan R telah kembali ke Rutan sesuai waktu yang telah ditentukan.

Kebahagiaan juga dirasakan keluarga. Marini, adik R yang hari itu dinikahkan, tak dapat menyembunyikan rasa harunya.

“Sejak Bapak meninggal, hanya Mas R yang bisa menjadi wali saya. Saya sangat bersyukur Rutan mengizinkan. Ini momen sekali seumur hidup, dan kehadiran Mas R berarti segalanya,” tutur Marini dengan suara bergetar.

Prosesi pernikahan berlangsung sederhana namun penuh haru, meninggalkan kenangan mendalam bagi keluarga besar.

Tags:

Kanwil Ditjenpas JatengRutan BanyumasWali nikah WBP
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Pembinaan Kepribadian, Lapas Kelas I Semarang Ajak WBP Nobar Jejak Rasulullah

Next

Modus Mogok Minta Bantuan di Klaten Pemuda asal Tasikmalaya ditangkap Polisi

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}