Rutan Banyumas Izinkan Narapidana Hadiri Pemakaman Ayah, Pengawalan Libatkan Polisi
BANYUMAS – Rutan Kelas IIB Banyumas memberikan Izin Luar Biasa (ILB) kepada seorang narapidana berinisial AG (19) agar dapat menghadiri pemakaman ayah kandungnya di Desa Suro, Kecamatan Kalibagor, Banyumas, Rabu (21/10/2026).
Izin tersebut diberikan sebagai bentuk pemenuhan hak warga binaan sekaligus pelayanan kemanusiaan bagi narapidana yang tengah berduka. AG, yang sedang menjalani hukuman lima bulan penjara dalam perkara pemerasan, diizinkan keluar sementara dari rutan dengan pengawalan ketat petugas dan personel Polsek Kalibagor.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Banyumas, Pratama Deri, memimpin langsung pengawalan bersama anggota pengamanan rutan. Pengawasan dilakukan sesuai prosedur operasional untuk memastikan kegiatan berlangsung aman hingga AG kembali ke rutan.
Pemberian izin diawali dengan permohonan keluarga yang menyampaikan kabar duka disertai dokumen persyaratan, antara lain surat permohonan dan jaminan tidak melarikan diri, surat pengantar kepala desa, serta surat keterangan kematian. Permohonan tersebut kemudian dibahas melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebelum disetujui.
Kepala Rutan Banyumas, Anggi Febiakto, mengatakan pemberian izin tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dengan tetap mengutamakan keamanan.
“Kami memahami kondisi psikologis warga binaan yang sedang berduka kehilangan orang tua kandung, sehingga hak ini kami penuhi. Namun, kami juga memastikan prosedur keamanan tetap berjalan dengan SOP Pengawasan Melekat serta pelibatan pihak kepolisian,” ujar Anggi.
Ia menegaskan seluruh pelayanan perizinan di Rutan Banyumas diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya.
AG mengaku bersyukur dapat mengikuti prosesi pemakaman ayahnya. Kesempatan tersebut memberinya waktu untuk melihat sang ayah untuk terakhir kalinya dan mengantarkannya ke tempat peristirahatan terakhir.
“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Karutan dan seluruh petugas Rutan Banyumas karena telah mengizinkan dan mengawal saya hari ini. Bisa melihat bapak saya untuk terakhir kalinya dan ikut mengantarkannya ke pemakaman adalah hal yang sangat berarti bagi saya,” kata AG.
Pihak keluarga juga mengapresiasi respons cepat Rutan Banyumas dalam memproses permohonan tersebut. Mereka menyampaikan terima kasih karena AG dapat menghadiri pemakaman tanpa dipersulit dan tanpa dikenakan biaya.
Setelah prosesi pemakaman selesai, AG diantar kembali ke Rutan Banyumas dengan pengawalan petugas untuk melanjutkan masa pidananya.