Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Rutan Banyumas Bersama TNI-Polri Gelar Penggeledahan Gabungan, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

By Redaksi
May 8, 2026 3 Min Read
0

BANYUMAS, JMPnews — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banyumas kembali melaksanakan penggeledahan gabungan bersama aparat TNI dan Polri sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (8/5) tersebut dilaksanakan secara menyeluruh di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan melibatkan personel dari Koramil 07 Banyumas sebanyak 2 personel dan Polsek Banyumas sebanyak 4 personel. Penggeledahan dilakukan secara humanis namun tetap tegas guna memastikan tidak adanya barang-barang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam rutan.

Kegiatan penggeledahan gabungan ini mendapat pengawasan langsung dari Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas, Anggi Febiakto bersama Kapolsek Banyumas. Kehadiran unsur pimpinan tersebut menunjukkan keseriusan jajaran Rutan Banyumas dalam memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari berbagai pelanggaran. Seluruh proses penggeledahan berlangsung tertib dengan pengamanan yang ketat serta tetap memperhatikan hak-hak warga binaan selama kegiatan berlangsung.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas, ditemukan sejumlah barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. Barang-barang tersebut di antaranya 10 buah paku, 1 pisau lipat, 2 pisau plastik, 4 alat cukur, 1 pecahan genteng, 2 kawat, 4 pinset, 1 paper clip, 1 jepitan baju, 1 gunting kuku, dan 4 jarum. Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan dan didata oleh petugas untuk selanjutnya dilakukan tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku. Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus penguatan pengawasan agar barang-barang yang berpotensi membahayakan tidak berada di dalam kamar hunian.

Meski menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan, petugas memastikan bahwa dalam kegiatan penggeledahan tersebut tidak ditemukan narkoba, handphone ilegal, maupun barang-barang terlarang lainnya. Hasil ini menunjukkan bahwa pengawasan rutin yang selama ini dilaksanakan oleh jajaran Rutan Banyumas berjalan dengan optimal dan konsisten. Rutan Banyumas juga terus memperkuat langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan melalui pengawasan berkala, razia rutin, serta peningkatan sinergi bersama aparat TNI dan Polri.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Banyumas, Pratama Deri Budiwiratmo menyampaikan bahwa penggeledahan gabungan merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilakukan untuk menjaga situasi rutan tetap aman dan kondusif. Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan masuknya barang-barang terlarang yang dapat memicu gangguan keamanan maupun pelanggaran di dalam lingkungan pemasyarakatan.

“Penggeledahan ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Banyumas. Kami terus memperkuat sinergi bersama TNI dan Polri untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk ke dalam rutan. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas keamanan,” tegas Pratama.

Salah satu warga binaan berinisial A (37) turut memberikan tanggapan terkait kegiatan penggeledahan yang dilakukan petugas. Ia menilai kegiatan tersebut penting untuk menjaga situasi di dalam rutan tetap aman dan nyaman bagi seluruh penghuni. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara rutin membuat warga binaan lebih disiplin dan membantu menciptakan suasana hunian yang lebih tertib.

“Kami memahami bahwa kegiatan penggeledahan ini dilakukan demi keamanan bersama. Dengan adanya razia rutin seperti ini, suasana di dalam rutan menjadi lebih tertib dan warga binaan juga merasa lebih aman serta nyaman dalam menjalani pembinaan,” ujar A.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas, Anggi Febiakto menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan berbagai barang terlarang lainnya atau zero halinar. Ia menekankan bahwa sinergi bersama aparat penegak hukum akan terus diperkuat guna mendukung terciptanya pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas.

“Kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan Rutan Banyumas yang zero halinar. Tidak ada ruang bagi narkoba, handphone ilegal, maupun barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Kegiatan penggeledahan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk keseriusan kami dalam menjaga integritas pemasyarakatan,” ujar Anggi.

Melalui kegiatan penggeledahan gabungan ini, Rutan Kelas IIB Banyumas berharap keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan dapat terus terjaga dengan baik. Selain sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen bersama antara petugas pemasyarakatan, TNI, dan Polri dalam mendukung terciptanya pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.

Tags:

Hindari handphoneKanwil Ditjenpas JatengNarkobaPenggeledahan blok hunianPungliRutan Banyumas
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Tutup Raker Reskrim Polri Wakapolri Tekankan Konsep O2H dalam Penegakan Hukum

Next

Pelaku Pembacokan di Cengkareng Diringkus Kurang dari 12 Jam

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}