Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Razia Knalpot Berujung Bongkar Peredaran Obat Terlarang dan Miras Oplosan di Cianjur

By Redaksi
April 20, 2026 2 Min Read
0

CIANJUR, JMPnews – Operasi penertiban knalpot bising yang digelar Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Cianjur justru membuka praktik peredaran obat terlarang dan minuman keras (miras) oplosan. Dua pemuda diamankan dalam razia yang berlangsung di Jalan Siliwangi, Kecamatan Cianjur, Sabtu (18/4/2026) malam.

Pengungkapan bermula saat petugas gabungan memeriksa 118 pengendara yang terjaring operasi. Dari puluhan pelanggar tersebut, dua pemuda mencuri perhatian aparat karena menunjukkan gelagat mencurigakan.

Kecurigaan itu terbukti Saat dilakukan penggeledahan pada bagasi sepeda motor, petugas menemukan lebih dari 100 butir obat keras serta tujuh kantong miras oplosan yang siap diedarkan.

Wakapolres Cianjur, Kompol Ardi Wibowo, mengatakan penemuan tersebut berawal dari insting petugas di lapangan. “Dari gerak-geriknya terlihat resah, sehingga kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya ditemukan ratusan butir obat terlarang di dalam jok motor. Sementara pelaku lain kedapatan membawa miras oplosan yang diakui untuk dijual,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku diketahui menggunakan metode Cash on Delivery (COD) dalam menjalankan aksinya. Mereka tidak membuka lapak atau kios, melainkan langsung mengantarkan pesanan ke lokasi yang telah disepakati dengan pembeli.

“Modusnya tidak berjualan di tempat, tapi diantar langsung ke pembeli,” jelas Ardi.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan satu unit sepeda motor lain yang ditinggalkan pemiliknya saat razia. Setelah diperiksa, kendaraan tersebut juga menyimpan obat-obatan terlarang dengan jenis serupa.

Kasus ini kini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas, termasuk kemungkinan penggunaan modus lain selain sistem COD.

Ardi menegaskan, operasi penertiban knalpot bising akan terus digelar secara rutin. Selain menindak pelanggaran lalu lintas, razia ini terbukti efektif mengungkap potensi tindak kriminal lain di wilayah Cianjur.

“Beberapa kali razia berhasil mengungkap peredaran obat terlarang dan miras. Ini akan terus kami lakukan sebagai langkah pencegahan,” tegasnya.

Tags:

Miras oplosanObat kerasRazia Knalpot
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Lanjutkan Kerja sama dengan PBB, Polri Komitmen Jaga Perdamaian Dunia

Next

Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Rutan Banyumas Perkuat Kebersamaan Lewat Pertandingan Tenis Meja dan Voli

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}