Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Rampok Tiga Konter BRIlink, Tiga Pelaku Diamankan Satu Buron

By Redaksi
September 24, 2025 2 Min Read
0

KUTAI, JMPnews – Aksi nekat sekelompok pemuda yang merampok sejumlah konter Brilink di Sangatta, Kutai Timur (Kutim), akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Kutim. Tiga pelaku berhasil ditangkap, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolres Kutim melalui Kasat Reskrim menjelaskan, kasus ini terungkap setelah serangkaian laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di tiga lokasi berbeda.

“Modus para pelaku adalah mendatangi konter Brilink, menodongkan senjata tajam jenis parang, lalu memaksa korban menyerahkan uang maupun barang berharga,” ujar AKBP Fauzan Arianto saat konferensi pers di Aula Pelangi, Mako Polres Kutim, Selasa (23/09/2025).

AKBP Fauzan mengungkapkan aksi itu terjadi sejak awal Agustus hingga awal September 2025. Di antaranya di Brilink Bengalon dengan kerugian Rp11 juta, Brilink Lummintu Gg. Masjid dengan kerugian Rp16 juta, serta Brilink Galeri Jasa 4 Gg. Rambutan dengan kerugian mencapai Rp62 juta.

“Para pelaku menggunakan senjata tajam untuk mengancam korban. Ada yang berjaga di luar, ada yang masuk mengambil uang, dan ada yang mengawasi keadaan sekitar,” ungkap AKBP Fauzan.

Dari hasil pengungkapan, polisi menangkap tiga tersangka berinisial HH (31), H (25), dan KN (17). Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya parang, sepeda motor, handphone, tablet, hingga uang tunai hasil rampokan.

“Satu orang pelaku lain berinisial S (29) ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan pengejeran masih kami lakukan,” tegasnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan telah diamankan di Polres Kutim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat (1) junto pasal 363 ayat (1) angka 4 dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun,” terangnya.

AKBP Fauzan juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran dan polsek untuk menindak tegas para pelaku tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Kutim.

“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Kutim. Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun karena tindak kejahatan bisa merugikan bahkan melukai masyarakat,” tutupnya. (Trbrt)

Tags:

Counter brilinkKutaiPerampokanTig pelaku ditangkap
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Aksi di DPR Berjalan Aman, Petani Apresiasi Polisi

Next

PT Chewy Louis Berikan Pelatihan Kerajinan Cocorpe Bagi WBP Lapas Ambarawa

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}