Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

POLHUKAM

Rakorda Satgas SABER Pangan di Polda Metro Jaya, Beras hingga Cabai Diawasi

By Redaksi
February 13, 2026 2 Min Read
0

Jakarta, JMPNews – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggelar Rapat Koordinasi Daerah Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas SABER) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026. Rakorda berlangsung di Ruang Satgas Tipidkor Lantai 1, Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (5/2/2026), sebagai langkah sinergi lintas instansi untuk memastikan pangan yang beredar aman, bermutu, dan sesuai ketentuan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menegaskan pengawasan menyasar komoditas strategis agar terbebas dari residu, pestisida, formalin, dan aflatoksin. “Indikator pelanggaran di antaranya kontaminasi melebihi batas aman, pangan kedaluwarsa yang dijual kepada konsumen, serta penggunaan bahan berbahaya yang dilarang,” kata Edy.

Lebih lanjut Edy menyampaikan, pengawasan dilaksanakan dengan mengacu pada Perbadan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pengawasan Terhadap Pemenuhan Persyaratan Keamanan, Mutu, Gizi, Label, dan Iklan Pangan Segar. Komoditas yang menjadi sasaran pengecekan meliputi kedelai, telur ayam, daging sapi, daging kerbau, daging ayam, beras, bawang putih, bawang merah, cabai, hingga jagung.

Terkait mekanisme penanganan, Edy menyebut langkah dilakukan berjenjang dari preemtif hingga represif. “Preemtif melalui sosialisasi, edukasi, pemantauan dan imbauan; preventif melalui monitoring, peringatan dini dan teguran; represif melalui penegakan hukum tegas apabila ditemukan pelanggaran tindak pidana yang disengaja dan berdampak luas sebagai ultimum remedium,” ujarnya.

Selanjutnya Ia menambahkan, apabila ditemukan pelanggaran label dan mutu, dapat diberikan sanksi berupa peringatan tertulis, pengamanan pangan segar, penghentian sementara kegiatan produksi dan/atau peredaran, rekomendasi pencabutan perizinan berusaha, hingga penarikan pangan segar dari peredaran.

Sementara itu Kepala Biro Perencanaan, Kerjasama dan Humas Badan Pangan Nasional (Bapanas/NFA) Dr Ir Budi Waryanto menyoroti kebijakan khusus beras dan minyak goreng agar ketersediaan tetap terjaga. “Beras SPHP 2026 berhasil mengusulkan anggaran Maret sampai Desember 800 ribu ton, dengan penambahan teknis seperti penjualan dalam bentuk kemasan 2 kilogram,” jelasnya.

Selain itu Ia menambahkan evaluasi distribusi minyak goreng akan dilakukan dan produsen yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan Permendag. Rakorda ini turut dihadiri unsur dinas terkait DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Bulog wilayah, serta jajaran Kasat Reskrim hingga Bandara Soetta sebagai wujud kolaborasi pengawasan yang humanis dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (AS/D)

Tags:

Badan Pangan NasionalBeras SPHP 2026DitreskrimsusKombes Pol Edy Suranta SitepuPolda metro jayaSatgas saber
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Retret Kokam Muhammadiyah, Kapolri Tekankan Sinergitas Jaga Persatuan hingga Kamtibmas

Next

Jaga Stabilitas Keamanan, Lapas Wonogiri Gelar Razia Gabungan Serentak

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}