Propam Periksa Penyidik Polsek Cilandak Terkait Dugaan Perubahan BAP
Jakarta, JMPnews – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya bersama Propam Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa penyidik Polsek Cilandak menyusul viralnya dugaan penyimpangan prosedur hukum dalam penanganan suatu perkara.
Pemeriksaan dilakukan setelah beredar video di media sosial yang menuding adanya perubahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan menjadi perkara narkoba. Video tersebut menimbulkan perhatian publik dan memicu respons dari kepolisian.
Kasi Humas Polsek Cilandak Aipda Nuryono mengatakan, penyidik yang terekam dalam video viral tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh Propam.
“Penyidik tersebut, sebagaimana terekam dalam video yang viral di media sosial, sudah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya dan Propam Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Nuryono, Senin (2/2/2026).
Menurut Nuryono, dugaan pelanggaran masih dalam tahap penyelidikan. Saat ini, kepolisian tengah mengumpulkan keterangan dari para saksi serta alat bukti untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Ia menegaskan, klarifikasi dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Keterangan saksi dituangkan ke dalam berita acara, kemudian dibacakan dan dikoreksi oleh saksi sebelum ditandatangani.
“Tahapan klarifikasi dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi ke dalam berita acara untuk kemudian dibacakan dan dikoreksi oleh saksi,” katanya.
Nuryono mengungkapkan, salah satu saksi dalam proses klarifikasi adalah pihak yang mengunggah dan memviralkan video tersebut. Saksi itu disebut bukan merupakan pihak pelapor maupun terlapor dalam perkara yang kini menjadi perhatian publik.
Sebelumnya, video yang diunggah melalui akun Instagram @saukansamallo memperlihatkan seorang pria menyampaikan keberatan kepada dua personel Polri. Ia menilai dokumen yang diminta untuk ditandatangani tidak sesuai dengan hasil klarifikasi awal terkait dugaan penganiayaan.
Hingga kini, Propam masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur oleh anggota yang terlibat.