Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

POLHUKAM

Polresta Magelang Ungkap Kasus Pembacokan 3 Tiga Pelajar SMA, Dua Pelaku Diamankan

By Redaksi
August 1, 2025 2 Min Read
0

MAGELANG, JMPnews – Polisi bergerak cepat. Belum genap 24 jam sejak kejadian, Polresta Magelang berhasil mengungkap kasus pembacokan terhadap tiga pelajar SMK Muhammadiyah Mungkid yang terjadi di Jalan Blabak–Candimulyo, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang. Dua pelaku berhasil ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan intensif.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Sianipar dalam konferensi pers di Mako Polresta Magelang, Jumat 1 Agustus 2025 pukul 14.00 WIB.

“Kasus ini terjadi pada Kamis sore sekitar pukul 15.40 WIB, dan dalam waktu kurang dari 24 jam, tepatnya sekira pukul 19.00 wib setelah kejadian, kami berhasil menangkap dua orang pelaku. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menangani tindak kekerasan terhadap pelajar,” tegas Kombes Pol Herbin.

Dua pelaku masing-masing berinisial FAA (19) dan MARM (19), keduanya warga Kecamatan Mungkid. Mereka ditangkap tanpa perlawanan dan telah mengakui perbuatannya.

Sementara tiga korban yang masih berstatus pelajar yakni ARS (16), GS (16), dan VAS (15), mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian punggung dan saat ini masih dirawat di RSUD Merah Putih Magelang.

Menurut Kapolresta, motif pembacokan didasari dendam pribadi pelaku FAA karena sehari sebelumnya sempat dikejar oleh sekelompok pelajar yang menurut pelaku merupakan pelajar SMK Muhammadiyah Mungkid. FAA kemudian mengajak MARM untuk melakukan balas dendam secara acak terhadap siswa SMK tersebut.

“Modusnya, pelaku FAA menyembunyikan sebilah celurit dalam jaket dan membonceng motor yang dikendarai MARM. Mereka lalu menyasar para pelajar yang pulang sekolah dan membacok ketiga korban dari belakang secara berurutan,” jelas Kapolresta.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu bilah celurit bergagang kayu sepanjang 50 cm, sepeda motor yang digunakan pelaku, pakaian korban yang berlumuran darah, dan jaket milik pelaku.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 dan Pasal 80 jo Pasal 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan adalah 10 tahun penjara.

“Ini menjadi peringatan bagi siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap anak. Polresta Magelang akan bertindak tegas, cepat, dan profesional,” tandas Kombes Pol Herbin.

Pihak kepolisian mengapresiasi masyarakat yang telah membantu memberikan informasi serta berharap kasus ini menjadi pembelajaran penting agar generasi muda tidak mudah terprovokasi dan memilih kekerasan.

Tags:

Pelaku ditangkapPembacokanPolres MagelangTawuran
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu

Next

Kakanwil Ditjenpas Jateng Lepas Produk Ekspor Coco Rope ke Belgia

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}