Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Polisi Gadungan Curi Mobil, Ditangkap Polisi Beneran

By Redaksi
November 17, 2025 2 Min Read
0

JAKARTA, JMPnews – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Berhasil mengungkap kasus pencurian mobil dengan modus polisi gadungan yang terjadi di Rest Area Cibubur Jakarta Timur.

Pelaku berinisial AS dan YW yang merupakan pasangan suami istri, ditangkap di sebuah rumah, di wilayah Cilodong kota Depok pada tanggal tiga belas November dua ribu dua puluh lima.

Korban dan pelaku sebelumnya sudah saling mengenal, saat pelaku pertama kali memesan jasa transportasi online milik korban pada Oktober lalu. Komunikasi berlanjut setelah keduanya bertukar nomor telepon pribadi, pada pertemuan tersebut, pelaku juga mengaku sebagai anggota kepolisian.

Pada dua November dua ribu dua puluh lima Pelaku kemudian merencanakan aksinya dengan memesan layanan secara offline (di luar aplikasi) kepada korban. Pelaku kemudian meminta korban untuk mengantarkannya ke rumah sakit dengan alasan istrinya mengalami pendarahan.

Tanpa menaruh curiga korban pun menuruti dan menjemput pelaku AS dan YS di rumahnya untuk menuju ke rumah sakit

Di tengah perjalanan korban diminta untuk berhenti di Rest Area Cibubur, Kemudian pelaku turun dari mobil dengan alasan hendak menemui seorang klien, sehingga Korban dan pelaku YW menunggu di dalam mobil.

Tak berselang lama, pelaku AS menelpon pelaku YW, meminta korban untuk mengantarkan sebuah map atau dokumen ke tempat ia menemui kliennya tersebut.

Saat korban menuruti, Pelaku kemudian memanfaatkan kesempatan ini, di mana korban meninggalkan mobil dalam keadaan mesin menyala atau kunci masih tergantung, yang dengan mudah dibawa kabur oleh pelaku.

Atas kejadian ini , para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda metro jaya , untuk pelaku dijerat dengan pasal tiga enam tiga kahuhape tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.

Tags:

Pencuri mobilPolisi gadunganSubdit Resmob
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Lapas Batang Terima Mobil Transpas Untuk Keperluan Operasional

Next

Polres Tangsel Selidiki Kasus Meninggalnya Siswa SMPN 19

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}