Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Polisi Bekuk Oknum Guru SD Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Tangsel

By Redaksi
January 21, 2026 1 Min Read
0

TANGSEL, JMPnews — Kepolisian Resor Tangerang Selatan mengamankan seorang oknum guru sekolah dasar berinisial YP (55) terkait dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah murid laki-laki di Kota Tangerang Selatan.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, terduga pelaku diamankan pada Senin (19/1) sekitar pukul 19.00 WIB di kediamannya di Kampung Sawah, Ciputat.

“Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ujar Wira kepada wartawan di Polres Tangerang Selatan, Selasa (20/1).

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita satu unit telepon genggam milik yang bersangkutan untuk kepentingan penyidikan. Barang bukti tersebut masih didalami oleh penyidik.

Berdasarkan laporan awal, jumlah korban tercatat sebanyak sembilan anak. Namun, setelah dilakukan pendalaman, polisi menemukan korban lain sehingga total sementara menjadi 16 anak.

Wira menjelaskan, seluruh korban berjenis kelamin laki-laki. Pemeriksaan telah dilakukan terhadap 16 saksi yang terdiri dari korban dan orang tua korban, serta melibatkan pihak sekolah dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Pemeriksaan dilakukan dengan mengutamakan pendekatan ramah anak,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, dugaan peristiwa tersebut terjadi di lingkungan sekolah dan berlangsung dalam rentang waktu 2023 hingga Januari 2026.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan memastikan telah menerima laporan kejadian tersebut dan berkoordinasi dengan Inspektorat terkait penanganan disiplin aparatur sipil negara.

Kabid PTK Disdikbud Tangsel Rudi Dermawan mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku serta memperkuat pengawasan di lingkungan satuan pendidikan.

“Kami mengimbau seluruh pendidik untuk menjaga etika dan profesionalisme serta menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi bersama,” ujarnya.

Tags:

Bekuk oknum guruPelecehan seksualPolres Tangsel
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Kapolres Serang Tegaskan Pejabat Baru Segera Kuasai Tupoksi

Next

Lapas Wonogiri Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Bakti Sosial bagi Masyarakat Desa Pondok

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}