TANGSEL, JMPnews — Kepolisian Resor Tangerang Selatan mengamankan seorang oknum guru sekolah dasar berinisial YP (55) terkait dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah murid laki-laki di Kota Tangerang Selatan.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, terduga pelaku diamankan pada Senin (19/1) sekitar pukul 19.00 WIB di kediamannya di Kampung Sawah, Ciputat.
“Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ujar Wira kepada wartawan di Polres Tangerang Selatan, Selasa (20/1).
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita satu unit telepon genggam milik yang bersangkutan untuk kepentingan penyidikan. Barang bukti tersebut masih didalami oleh penyidik.
Berdasarkan laporan awal, jumlah korban tercatat sebanyak sembilan anak. Namun, setelah dilakukan pendalaman, polisi menemukan korban lain sehingga total sementara menjadi 16 anak.
Wira menjelaskan, seluruh korban berjenis kelamin laki-laki. Pemeriksaan telah dilakukan terhadap 16 saksi yang terdiri dari korban dan orang tua korban, serta melibatkan pihak sekolah dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Pemeriksaan dilakukan dengan mengutamakan pendekatan ramah anak,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, dugaan peristiwa tersebut terjadi di lingkungan sekolah dan berlangsung dalam rentang waktu 2023 hingga Januari 2026.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan memastikan telah menerima laporan kejadian tersebut dan berkoordinasi dengan Inspektorat terkait penanganan disiplin aparatur sipil negara.
Kabid PTK Disdikbud Tangsel Rudi Dermawan mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku serta memperkuat pengawasan di lingkungan satuan pendidikan.
“Kami mengimbau seluruh pendidik untuk menjaga etika dan profesionalisme serta menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi bersama,” ujarnya.