Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Polda Riau Ungkap Penyelundupan Sabu dan Pil Happy Five dari Malaysia

By Redaksi
October 23, 2025 2 Min Read
0

RIAU, JMPnews – Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggagalkan penyelundupan tiga jenis narkoba yang dikirim dari Malaysia melalui jalur laut Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Dari tangan pelaku berinisial SE (29), petugas menyita satu tas ransel hitam berisi 10 bungkus besar sabu merek Guanyinwang seberat total 10 kilogram, 28 strip pil Happy Five, serta enam bungkus ganja kering dengan berbagai merek.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira menjelaskan, bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (16/10) di area parkir sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Dumai Timur.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan itu.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Subdit III yang dipimpin Kompol Ade Zaldi segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan. Setelah memastikan keberadaan tersangka, tim langsung melakukan penyergapan,” katanya.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan tas berisi sabu, pil Happy Five, dan ganja yang disembunyikan dengan rapi. Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel dan tas selempang hitam milik pelaku.

Dalam pemeriksaan, SE mengaku hanya berperan sebagai kurir darat yang bertugas mengantarkan narkoba kepada pembeli.

Ia mengaku barang tersebut dikirim dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui jalur tikus di Pulau Rupat, Bengkalis. Sebagai imbalan, SE dijanjikan upah sebesar Rp100 juta yang akan diterima setelah pengiriman berhasil.

“Ia mengaku baru pertama kali menjalankan perannya sebagai kurir,” jelasnya.

Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan pemasok dan penerima barang haram tersebut.

Diakhir kesempatan, ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memperkuat pengawasan di jalur laut yang kerap dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkoba internasional.

Tags:

Asal MalaysiaPenyelundupan narkobaPolda Riau
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Polri Catat Capaian Signifikan dalam Program Gugus Tugas 2025

Next

Lapas Wonogiri Salurkan Bantuan Sosial ke Pelosok Desa

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}