Jaringan Mitra Publik

Polda Metro Jaya Bongkar Pesta Narkoba di Bekasi saat Ramadhan, Tujuh Pemuda Diamankan

0

JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar pesta narkoba yang melibatkan tujuh pemuda di sebuah rumah di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Ironisnya, kegiatan tersebut dilakukan di tengah bulan suci Ramadhan.Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu, 4 Maret 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah rumah di Komplek Nusa Dua Citra Garden, Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tujuh orang yang terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan. Ketujuhnya berinisial AS, FA, AY, RR, MH, S, dan ML.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang diduga digunakan dalam pesta tersebut. Barang bukti yang disita antara lain narkotika jenis sabu seberat 18,35 gram, ekstasi seberat 5,48 gram, serta ganja dengan berat sekitar 5 gram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut rumah tersebut kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan informasi itu, tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi hingga memastikan keberadaan para pelaku di dalam rumah.

Setelah berkoordinasi dengan pihak keamanan perumahan, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan seluruh penghuni rumah. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket narkotika jenis sabu, ekstasi, dan ganja yang disimpan para tersangka.

Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto mengatakan penangkapan tersebut juga berkaitan dengan pengembangan kasus peredaran ekstasi yang sebelumnya diungkap polisi.

“Pada hari Rabu, 4 Maret 2026 sekitar pukul 12.00 WIB kami telah mengamankan DPO kasus ekstasi 2.000 butir, yakni saudara AS. Dalam penangkapan tersebut kami juga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 18,35 gram dan enam butir ekstasi di Komplek Nusa Dua Citra Garden, Jatikarya, Kota Bekasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam penangkapan itu polisi turut mengamankan enam orang lainnya berinisial FA, AY, RR, MH, S, dan ML yang diduga tengah mengonsumsi narkotika di lokasi tersebut.

“Untuk enam orang lainnya yang diamankan, hasil tes urine menunjukkan positif mengandung narkotika,” katanya.

AKP Ari juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi melindungi generasi muda.

“Mari bersama-sama berantas narkoba, cegah sejak dini, jaga lingkungan, dan selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Mari kita sama-sama menjaga Jakarta agar bebas dari narkoba,” ujarnya.

Saat ini ketujuh orang tersebut telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Leave A Reply

Your email address will not be published.