Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Polda Metro Jaya Bongkar Laboratorium Narkoba di Apartemen Cipinang, Dua Tersangka Diamankan

By Redaksi
April 1, 2026 2 Min Read
0

JAKARTA, JMPnews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik clandestine lab atau laboratorium gelap pembuatan narkotika jenis ekstasi dan “happy water” yang beroperasi di sebuah apartemen kawasan Cipinang, Jakarta Timur.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam operasi itu, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial K (32) dan S (38) di depan sebuah minimarket di Tower G Apartemen Basura, Cipinang.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 10 butir ekstasi. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke unit kamar yang ditempati tersangka di Tower Dahlia lantai 22, yang diduga menjadi lokasi produksi sekaligus penyimpanan narkotika.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya bahan baku ekstasi siap cetak seberat 16,695 kilogram yang diperkirakan dapat menghasilkan lebih dari 33 ribu butir ekstasi, 643 butir ekstasi siap edar, serta 34 bungkus “happy water”.

Selain itu, turut diamankan berbagai bahan kimia dan peralatan produksi seperti serbuk kimia, alat cetak ekstasi, timbangan digital, blender, alat press plastik, hingga seperangkat alat laboratorium yang menguatkan adanya aktivitas produksi narkotika skala rumahan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David, menyampaikan bahwa laboratorium gelap tersebut telah beroperasi selama kurang lebih dua bulan.

“Dalam kurun waktu tersebut, pelaku telah memproduksi sekitar 2.000 butir ekstasi dengan merek Chanel dan Mercy serta 50 paket happy water. Selain itu, ditemukan bahan baku sebanyak 16,6 kilogram yang berpotensi menghasilkan sekitar 33.000 butir ekstasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian juga mengamankan berbagai prekursor serta alat produksi yang digunakan dalam pembuatan narkotika tersebut.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polda Metro Jaya dan masih menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan lebih lanjut.

Tags:

Apartemen basuraClendestine labDitresnarkobaDua pelaku ditangkapEkstasi
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Tahap II Rampung, Kasus Judi Online Rp55 Miliar Siap Disidangkan

Next

Panen Kangkung, Rutan Banyumas Perkuat Pembinaan Kemandirian WBP melalui Program Asimilasi

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}