Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

POLHUKAM

PMKRI Jakarta Pusat Soroti Melemahnya Check and Balance dan Partisipasi Publik di 81 Tahun Kemerdekaan

By Redaksi
August 31, 2026 3 Min Read
0

JAKARTA — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat “Sanctus Robertus Bellarminus” menyoroti menguatnya gejala repatrimonialisasi kekuasaan dan melemahnya mekanisme check and balance dalam kehidupan demokrasi Indonesia.

Kritik tersebut disampaikan dalam forum diskusi “Mimbar Menggugat” yang digelar Sabtu, 29 Agustus 2026, dengan mengangkat tema “81 Tahun Merdeka: Rakyat Sejahtera atau Kekuasaan Semakin Berkuasa?”.

Forum tersebut dihadiri sejumlah pimpinan organisasi mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Jakarta Pusat, di antaranya HMI, PMII, GMNI, GMKI, dan PMKRI. Ketua Presidium PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Yohanes Jonianus Taek, turut menjadi pembicara.

PMKRI Kritik Menguatnya Repatrimonialisasi Kekuasaan

Dalam diskusi, Yohanes mengatakan gejala repatrimonialisasi kekuasaan terlihat ketika kekuasaan dan institusi negara mulai diperlakukan seolah-olah sebagai milik personal atau kelompok tertentu.

“Kita sedang menghadapi gejala repatrimonialisasi kekuasaan, ketika negara seolah-olah diperlakukan sebagai barang yang dimiliki oleh para pejabat atau kelompok yang sedang berkuasa. Padahal negara ini adalah Republik, Res Publica, sesuatu yang diperuntukkan bagi kepentingan publik, bukan Res Privata yang menjadi urusan pribadi,” ujar Yohanes.

Menurutnya, kondisi tersebut salah satunya tercermin dari semakin terbatasnya ruang partisipasi publik yang bermakna dalam proses perumusan kebijakan.

Ia menilai masyarakat seharusnya tidak hanya menjadi objek dari kebijakan pemerintah, tetapi memiliki ruang untuk memberikan masukan, menyampaikan kritik, hingga memengaruhi proses pengambilan keputusan.

Yohanes menegaskan demokrasi tidak cukup hanya dimaknai sebagai proses elektoral lima tahunan. Demokrasi, kata dia, harus hadir dalam proses pengambilan keputusan sehari-hari, termasuk dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dan kebijakan negara.

Soroti Fungsi Pengawasan DPR

Selain partisipasi publik, Yohanes juga mempertanyakan efektivitas mekanisme check and balance antara lembaga legislatif dan eksekutif.

Menurutnya, DPR memiliki fungsi penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Namun, fungsi tersebut berpotensi menghadapi persoalan ketika terdapat kedekatan politik antara elite partai yang berada di legislatif dan eksekutif.

“Apa yang mau diharapkan dari DPR saat ini sebagai sebuah mekanisme pengawasan terhadap jalannya pemerintahan apabila ketua-ketua partai banyak yang ada di dalam kabinet pemerintahan?” katanya.

Ia mengatakan anggota DPR merupakan bagian dari partai politik yang memiliki kepentingan dan struktur kepemimpinan masing-masing. Ketika pimpinan partai politik masuk dalam struktur pemerintahan, menurut Yohanes, muncul pertanyaan mengenai independensi politik dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Anggota DPR yang duduk di Senayan merupakan anggota partai politik yang ketua partainya masuk dalam struktur kekuasaan eksekutif. Maka tidak heran ketika DPR tidak menunjukkan sikap kritis yang tajam terhadap berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah,” tegasnya.

Yohanes menilai persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan individu anggota DPR. Menurutnya, masalah tersebut perlu dilihat dari desain dan praktik sistem kepartaian serta relasi kekuasaan dalam sistem pemerintahan Indonesia.

Minta Partisipasi Publik Diperkuat

Yohanes juga menyoroti rendahnya partisipasi masyarakat dalam proses legislasi dan perumusan kebijakan.

Ia mencontohkan pembahasan sejumlah regulasi strategis, termasuk RUU TNI dan RUU Polri, yang menurutnya memunculkan pertanyaan mengenai transparansi serta sejauh mana masyarakat dilibatkan dalam proses pembentukannya.

Menurut dia, pembentukan undang-undang yang menyangkut kepentingan masyarakat luas tidak semestinya berlangsung dalam ruang politik yang tertutup.

“Kalau kita memahami apa itu Republik, maka proses penyusunan kebijakan yang menyangkut kepentingan publik harus melibatkan seluruh elemen masyarakat. Karena RUU itu bukan urusan privat para elite politik, melainkan urusan publik,” kata Yohanes.

Ia menekankan partisipasi masyarakat tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif. Partisipasi publik harus memberikan kesempatan nyata kepada masyarakat untuk mengetahui proses legislasi, menyampaikan pandangan dan keberatan, serta memperoleh penjelasan mengenai bagaimana aspirasi tersebut dipertimbangkan.

PMKRI Dorong Konsolidasi Pemuda

Lebih jauh, Yohanes mengatakan “Mimbar Menggugat” tidak dimaksudkan berhenti sebagai forum diskusi. Menurutnya, forum tersebut dapat menjadi ruang awal untuk membangun kesadaran kritis dan konsolidasi antarkelompok pemuda serta mahasiswa.

“Forum ini hanyalah sebuah pertemuan awal. Ke depan, ini dapat menjadi pintu untuk membangun konsolidasi pemuda dan mahasiswa yang lebih masif untuk menciptakan sebuah perubahan,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa sejarah Indonesia tidak terlepas dari peran pemuda dalam mendorong perubahan. Karena itu, generasi muda dinilai perlu mengambil posisi sebagai kekuatan kritis yang ikut mengawal demokrasi dan jalannya pemerintahan.

“Bangsa ini lahir dari pergerakan pemuda. Hari ini kita hendak mengingatkan kembali bahwa masa depan bangsa harus tetap digenggam oleh tangan anak muda, karena ini adalah tuntutan sejarah,” tegasnya.

Melalui “Mimbar Menggugat”, PMKRI Cabang Jakarta Pusat menyatakan komitmennya untuk terus membuka ruang diskusi publik, memperkuat budaya berpikir kritis, serta mendorong konsolidasi mahasiswa dan pemuda dalam mengawal demokrasi, supremasi hukum, partisipasi publik, dan kepentingan rakyat.

Forum tersebut diharapkan berkembang menjadi ruang bersama bagi mahasiswa dan pemuda untuk membaca persoalan bangsa, mengkritisi praktik kekuasaan, serta merumuskan agenda perubahan bagi masa depan Indonesia.

Tags:

81Check n balanceHUT RIPMKRI
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Sejumlah Jabatan Strategis Polri Berganti, 424 Pati dan Pamen Dimutasi

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}