Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

POLHUKAM

Petugas Penggeledahan Layanan Kunjungan Lapas Klaten Gagalkan Upaya Penyelundupan Obat-Obatan Terlarang

By Redaksi
December 16, 2025 1 Min Read
0

KLATEN, JMPnews – Upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas Kelas IIB Klaten kembali berhasil digagalkan oleh tim petugas layanan kunjungan, pada Kamis 4 Desember lalu sekitar pukul 10.30 WIB.

Kejadian ini bermula ketika seorang pengunjung berinisial ” N ” hendak diperiksa barang bawaannya oleh petugas.
Saat proses pemeriksaan barang berlangsung, petugas mengamati gerak-gerik tidak wajar seperti ada yang disembunyikan oleh pembesuk Perempuan tersebut.

“Setelah dilaksanakan pemeriksaan secara teliti ternyata terdapat bungkusan mencurigakan dengan kertas plastik klip kecil yang terletak di dalam tas barang bawaan pengunjung perempuan tersebut,” kata Kalapas Klaten, Andik dalam keterangannya, Selasa (16/12).

Tim petugas kunjungan segera melaporkan dan melaksanakan koordinasi dengan bagian KPLP, Kamtib, Registrasi dan Perawatan untuk selanjutnya dilakukan interogasi singkat.

Setelah itu Petugas segera Berkoordinasi dengan Satuan Resort Narkoba (Satresnarkoba) Polres Klaten terkait kejadian tersebut, dan langsung diturunkan anggota Satresnarkoba untuk melakukan pengecekan.

Sesampainya tim Satresnarkoba Polres Klaten, langsung dilaksanakan pengecekan secara bersama-sama dan didapati di dalamnya ternyata memang terdapat obat-obatan terlarang dengan jenis Riklona yang termasuk Psikotropika Gol 4.

Pengunjung yang kedapatan membawa barang terlarang langsung diamankan dan dimintai keterangan. Kasus ini kemudian diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, warga binaan yang diduga menjadi tujuan penerima paket tersebut, saat ini menjalani pemeriksaan internal. Pihak lapas menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Dengan keberhasilan penggagalan ini, pihak Lapas Klaten kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga dan mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang Bersih dari Narkoba (BERSINAR) dan barang terlarang lainya melalui langkah strategis Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Tags:

Kanwil Ditjenpas JatengKeluarga binaanLapas klatenPenyelundupan obat terlarangSatnarkoba Polres Klaten
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Jembatan Darurat di Aceh Singkil Dibangun, Permudah Aktivitas Warga

Next

Gelar FGD Puslitbang Polri Harap Peningkatan Kinerja

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}