Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

logo jmp JMP

Jaringan Mitra Publik

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026
  • June 2026
  • May 2026
  • April 2026
  • March 2026
  • February 2026
  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • December 2024

Categories

  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI
Subscribe
Close

Search

PERISTIWA

Petugas Lapas Ambarawa Gagalkan Penyelundupan Tembakau Gorila

By Redaksi
January 23, 2026 2 Min Read
0

AMBARAWA, JMPnews – Petugas Lapas Kelas IIA Ambarawa kembali menggagalkan upaya penyelundupan obat terlarang jenis tembakau gorila yang hendak dibawa masuk ke dalam lembaga pemasyarakatan, Kamis (22/1/2026).

Pengungkapan tersebut dilakukan saat petugas melaksanakan pemeriksaan barang bawaan pengunjung di ruang layanan penggeledahan terpadu satu pintu. Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan tembakau gorila dengan berat kurang lebih 10 gram yang disembunyikan di dalam deodoran roll on merek Posh.

Kalapas Kelas IIA Ambarawa Subakdo Wulandoro mengatakan, temuan tersebut berawal dari pemeriksaan rutin yang dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh barang bawaan pengunjung.

“Petugas menemukan tembakau gorila seberat kurang lebih 10 gram yang disembunyikan di dalam deodoran roll on merek Posh yang dibawa oleh salah satu pengunjung berinisial YKP,” ujar Subakdo Wulandoro.

Ia menjelaskan, setiap barang bawaan pengunjung diperiksa secara detail dengan membuka seluruh kemasan. Barang yang dinyatakan aman kemudian diganti dengan plastik transparan yang telah disediakan pihak lapas.

“Pemeriksaan dilakukan menyeluruh. Semua kemasan dibuka dan isinya diperiksa satu per satu, sesuai prosedur pengamanan,” tambahnya.

Setelah penemuan tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Semarang untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa terdapat tiga orang pengunjung, masing-masing berinisial YKB (22), RN (23), dan RWS (18), yang membawa titipan narkotika tersebut untuk seorang warga binaan berinisial OH (28), narapidana kasus narkotika dengan masa pidana tiga tahun.

Kalapas menegaskan, keberhasilan penggagalan ini merupakan hasil dari ketelitian, kewaspadaan, dan komitmen petugas dalam menjaga keamanan di dalam lapas.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyelundupan narkotika ke dalam lapas. Lapas Ambarawa berkomitmen menerapkan zero halinar demi menjaga keamanan dan ketertiban,” tegas Subakdo.

Pihak Lapas Ambarawa juga memastikan akan terus memperkuat koordinasi dengan Polres Semarang serta aparat penegak hukum lainnya guna mencegah peredaran narkotika dan barang terlarang di lingkungan lapas.

Tags:

Bagi WBPKanwil Ditjenpas JatengLapas AmbarawaPenyelundupan narkobaTembakau gorila
Author

Redaksi

Follow Me
Other Articles
Previous

Polda Jabar Pastikan Makanan Aman Dikonsumsi bagi Warga Terdampak Banjir di Karawang

Next

Home Industri Tembakau Sintetis Diungkap Polisi, Potensi Produksi Capai Rp5 Miliar

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Company

  • HOME
  • NASIONAL
  • POLHUKAM
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • TOKOH
  • REDAKSI

Ads

  • NASIONAL
  • OPINI
  • PERISTIWA
  • POLHUKAM
  • TOKOH

Links

  • Newsletter
Copyright 2026 — JMP. All rights reserved. {{mtmnetwork}}